Sabtu 01 Feb 2020 00:01 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan dievakuasi dari Wuhan, China harus diobservasi terlebih dahulu setibanya di Indonesia. Kepala Subdirektorat Penyakit Infeksi Emerging Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Endang Budi Hastuti menyatakan, observasi yang dimaksud adalah seperti melakukan karantina.
Endang menjelaskan, tujuan dilakukannya observasi tersebut yakni untuk memastikan bahwa mereka semua dalam keadaan sehat. Proses observasi akan dilakukan secara ketat oleh petugas kesehatan.
Ia menambahkan, secara ideal masa observasi yang harus dijalani selama 14 hari.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja