Sabtu 01 Feb 2020 12:18 WIB

Seperti Apa Pengaturan Khutbah Jumat di Sejumlah Negara?

Di Indonesia, ada wacana penyeragaman khutbah Jumat.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
 Suasana saat khutbah pada shalat Jumat.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Suasana saat khutbah pada shalat Jumat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Usulan penyeragaman khutbah di Indonesia mencuat baru-baru ini. Penyeragaman khutbah yang terbilang baru di Indonesia ini menimbulkan pertanyaan mengenai perbandingan khutbah di negara lain.

Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Ahmad Addaruquthni menilai, penyeragaman khutbah bukanlah hal yang cocok diterapkan di Indonesia. Sebab Indonesia merupakan negara demokratis yang menganut sistem republik dan mengacu pada undang-undang dasar dalam kehidupan ketatanegaraan.

Namun begitu, penyeragaman khutbah bukanlah hal baru di lingkup masjid-masjid dunia. Khususnya di negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim yang menganut sistem kerajaan atau kesultanan. Menurut dia, sistem kerajaan biasanya bersifat absolut dan sukar untuk menerima kritik.

“Ceramahnya itu diseragamkan (di negara-negara kerajaan). Kalau (khutbah) seragam, maka potensi untuk mengkritik raja dan pemerintahan itu tak terjadi,” kata Imam saat dihubungi Republika, Rabu (29/1).