REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Komisi Eropa akan segera menggelontorkan dana sebesar 10 juta euro atau sekitar Rp 152 miliar (dengan kurs Rp15.200 per euro) untuk meneliti virus corona. Beberapa negara Eropa diketahui sedang menghadapi kasus penyebaran virus tersebut.
"Kami sedang berupaya mengurangi konsekuensi dari penyebaran yang lebih luas dari wabah virus corona di Uni Eropa. Berkat dana penelitian darurat dari Horizon 2020 (program penelitian dan inovasi Uni Eropa), kami akan tahu lebih banyak tentang penyakit ini," kata Komisaris untuk Inovasi, Penelitian, Kebudayaan, Pendidikan dan Pemuda di Komisi Eropa Mariya Gabriel pada Jumat (31/1), dikutip laman resmi Komisi Eropa, seperti dilansir Reuters.