Sabtu 01 Feb 2020 18:06 WIB

DPR Bakal Terima Draf RUU Cipta Lapangan Kerja Senin Ini

Setelah masuk RUU DPR akan menindaklanjuti dengan rapat Paripurna.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Gita Amanda
Sejumlah buruh mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law di Depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Sejumlah buruh mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law di Depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Melki Laka Lena (Ketenagakerjaan) menyebut draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja baru akan diterima DPR RI pada Senin (3/2) mendatang. DPR akan menerima Surat Presiden (surpres) sekaligus konsep RUU tersebut.

"Saya dengar katanya Senin mau masuk ini, surpresnya masuk beserta bahannya jika tidak ada perubahan lagi," kata Melki dalam sebuah disikusi yang digelar di Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (1/2).

Baca Juga

Setelah konsep RUU itu masuk, maka DPR bisa segera menindaklanjuti dengan rapat Paripurna. Setelah itu, DPR akan membahas RUU yang menjadi inisiatif pemerintah tersebut.

"Kalau senin masuk kami rencana paripurna senin ditok kemudian bisa mulai proses," ujar Politikus Partai Golkar itu.

Beberapa waktu lalu, sebuah draf yang bertajuk RUU Cipta Lapangan Kerja beredar di kalangan masyarakat. Namun, kata Melki, draf tersebut bukanlah draf sesungguhnya, seperti yang telah disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Ia menduga poin-poin yang beredar bisa jadi merupakan tebakan-tebakan yang bergulir di kalangan masyarakat. "Jadi yang ada sekarang ini baru tebakan-tebakan dari masing-masing banyak orang, mungkin juga waktu membahas ada orang yang pernah mendengar sepotong-sepotong dan itu yang disampaikan sehingga itulah yang beredar," ujar Melki.

Pada Rabu (29/1) lalu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menemui Ketua DPR RI Puan Maharani dan pimpinan DPR lainnya untuk berbicara soal mekanisme pembahasan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Namun, tidak ada penyerahan konsep Omnibus Law yang diserahkan dalam pertemuan itu.

"Jadi hari ini Pak Menko Perekonomian, Pak Airlangga datang menemui pimpinan DPR untuk menyampaikan menyamakan persepsi terkait pembahasan Omnibus law yang nantinya akan diserahkan pemerintah karena inisiatif pemerintah," kata Puan.

Puan mengklaim, pertemuan itu memang hanya sebatas pembicaraan soal mekanisme. Padahal, pemerintah selama ini mengklaim menargetkan pembahasan omnibus Law dapat tuntas dalam 100 hari.

Puan hanya menyebut draf Omnibus Law itu akan diserahkan pemerintah dan diterima DPR dalam waktu 'secepatnya', tanpa memberikan keterangan waktu yang jelas. Namun, ia mengklaim, konsep Omnibus Law itu sudah mencapai kata final.

"Saya mendengar bahwa tadi dilaporkan oleh Pak Airlangga kemarin pun sudah dilakukan ratas untuk membahas soal ini dan sepertinya draf tersebut sudah masuk kata final, namun tentu saja masih perlu ada sedikit perbaikan," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement