Ahad 02 Feb 2020 01:00 WIB

Pemprov Sumbar Minta Kejelasan Status Bupati Solok Selatan

KPK telah menahan bupati Solok Selatan.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/01/2020).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/01/2020).

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit mengatakan pemerintah provinsi Sumbar akan segera berkirim surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait proses hukum yang dijalani Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria.Muzni Zakaria sejak Kamis (30/1) kemarin resmi ditahan KPK terkait suap pembangunan jembatan dan masjid di Solok Selatan.

"Nanti Pemda (Pemerintah Kabupaten Solsel) akan membuat surat kepada Gubernur memberitahukan kalau Muzni sekarang menjalani proses hukum di KPK. Nanti Provinsi akan mempelajari setelah itu akan berkirim surat kepada Mendagri," kata Nasrul Abit di Auditorium Gubernur Sumbar di Kota Padang, Jumat (31/1).

Nasrul Abit menambahkan nanti Mendagri akan mengangkat Wakil Bupati Abdul Rahman sebagai Pelaksana Tugas Bupati Solok Selatan sampai periode pemerintahan mereka selesai."Otomati nanti Plt ke Wabub," ujar Nasrul Abit.

KPK secara resmi telah menahan Muzni (MZ) tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrakstruktur Jembatan Ambayan dan Masjid Agung di Solok Selatan.