Sabtu 01 Feb 2020 21:45 WIB

28 Hektare Lahan di Nunukan Terbakar Sepanjang Januari

Total luas lahan yang terbakar di Nunukan pada Januari 2020 sekitar 28 hektare

Total luas lahan yang terbakar di Nunukan pada Januari 2020 sekitar 28 hektare . Ilustrasi.
Foto: Antara/ManggalaAgni
Total luas lahan yang terbakar di Nunukan pada Januari 2020 sekitar 28 hektare . Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menangani delapan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang Januari 2020. Total luas lahan yang terbakar sekitar 28 hektare pada delapan kasus.

"Hingga akhir Januari 2020 tercatat ada delapan kejadian karhutla yang kami tangani," sebut Hasan, Kepala Sub Bidang Kedaruratan BPBD Nunukan, Sabtu.

Baca Juga

Delapan kasus karhutla berada di Kecamatan Nunukan Selatan pada enam lokasi dan Nunukan sebanyak dua kasus. Hasan menduga sebagian besar kejadian karhutla di daerah terjadi akibat pembukaan lahan perkebunan oleh masyarakat setempat.

Dalam penanganan kasus karhutla ini, BPBD Nunukan bekerja bersama Dinas Pemadam Kebakaran, KPh Kehutanan, TNI, Polri, dan dibantu warga. Pemadaman api pada lokasi kebakaran selain menggunakan mesin pompa air juga menurunkan peralatan dan unit kendaraan berupa mobil milik Disdamkar dan BPBD.

Hasan juga menyatakan petugas dan warga menggunakan kayu seadanya untuk memukul api agar tidak menjalar lebih luas. Karena banyaknya kasus karhutla sepanjang Januari 2020 ini, dia mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Nunukan agar tidak membakar lahan.

Sebagian lahan yang terbakar pada umumnya kosong namun menjalar ke lahan perkebunan di sekitarnya sehingga membakar tanaman kelapa sawit dan lain-lainnya. Kasus karhutla terakhir yang ditangani BPBD bersama instansi lainnya di Kabupaten Nunukan di RT 02 Panamas Kelurahan Mansapa Kecamatan Nunukan Selatan pada Jumat (31/1). Luas lahan terbakar yang diduga untuk pembukaan perkebunan sekitar 1,8 hektare.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement