REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS— Puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Purwosari, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terpaksa tidak bisa menempati kelas tempat biasanya mereka belajar karena atapnya ambrol.
"Karena atap ruangannya pernah ambrol dan harus diberi enam penyangga dari bambu, demi keamanan siswa untuk sementara proses belajar mengajarnya kami pindah ke ruangan laboratorium," kata Kepala SD Negeri 2 Purwosari Noor Rochis di Kudus, Sabtu (1/2).
Pemindahan lokasi belajar siswa, kata dia, sejak sepekan terakhir, menyusul banyaknya kayu di bagian atap ruangan mulai rapuh dan dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Saat turun hujan, kata dia, ruangan yang ditempati siswa kelas III tersebut juga bocor sehingga aktivitas belajar mengajar kurang nyaman.
Pada 2018, pihak sekolah mengusulkan perbaikan ruang kelas III yang rusak paling parah, dibandingkan ruang kelas lain yang juga rusak dan perlu diperbaiki, di antaranya kelas V dan VI yang juga mengalami kerusakan di bagian atap dan saat hujan juga kurang nyaman untuk siswa mengikuti pelajaran.
Meskipun sudah mengajukan proposal perbaikan tiga ruang kelas, yakni kelas III, V dan VI, ternyata bantuan yang diterima justru untuk perbaikan perpustakaan.
Ruang kelas III diperkirakan sejak 20-an tahun yang lalu belum pernah tersentuh anggaran perbaikan.
Noor Rochis berharap, mendapatkan bantuan dengan segera karena siswanya juga membutuhkan ruang belajar lebih nyaman.
Kondisi perpustakaan SD Negeri 2 Purwosari tersebut juga rusak cukup parah dan saat hujan bocor di sejumlah titik.
Berdasarkan keterangan pihak sekolah, sejak bangunan perpustakaan selesai dibangun, saat turun hujan sudah bocor, kemudian kerusakannya semakin parah.
Pengamatan di lokasi, menunjukkan kondisi dinding bangunan perpustakaan banyak ditumbuhi lumut dan atapnya juga banyak terjadi kerusakan.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus, pada 2020 menyiapkan anggaran Rp35,4 miliar untuk perbaikan sekolah rusak di daerah itu yang sementara ini tercatat 169 sekolah.
Anggaran itu, berasal dari beberapa sumber, yakni APBD 2020 murni dan Dana Alokasi Khusus (DAK). APBD 2020 untuk perbaikan 118 sekolah dan DAK untuk perbaikan 51 sekolah,
Rincian anggarannya, dari APBD Kudus Rp1,92 miliar dan ada yang melalui pokok pikiran atau aspirasi dewan Rp21,12 miliar, sedangkan DAK Rp12,4 miliar. Khusus DAK masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.
Dari 169 sekolah rusak, didominasi SD 80-an persen, sedangkan sisanya SMP. Jenis perbaikannya, mulai dari pagar sekolah hingga bangunan sekolah untuk aktivitas belajar siswa.