REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyari menyarankan agar pemerintah Indonesia memberlakukan visa kunjungan bagi warga negara China yang berkunjung ke Indonesia. Langkah ini untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Cabut dulu kebijakan bebas visa (bagi warga negara China). Itu agar semua orang dari China yang berkunjung ke Indonesia punya visa sehingga teridentifikasi ketika berada di dalam negeri," kata Abdul Kharis di Jakarta, Ahad (2/2).
Dia mengatakan sebelumnya pemerintah gampang mengeluarkan kebijakan bebas visa bagi warga China yang berkunjung ke Indonesia. Saat ini, ia mengatakan, sudah tepat untuk mencabut kebijakan tersebut.
Menurut dia, langkah itu sebagai bentuk pengamanan agar tidak ada orang yang masuk ke Indonesia yang dimungkinkan membawa virus Corona. "Pemberlakuan visa itu bukan berarti menutup akses warga China masuk ke Indonesia, boleh ke Indonesia namun teridentifikasi dengan baik," ujarnya.
Menurut dia, ketika kebijakan visa tersebut diberlakukan maka warga China yang masuk ke Indonesia teridentifikasi dengan baik. Misalnya, yang bersangkutan pergi kemana saja selama di Indonesia.
Dia mengatakan seseorang terinfeksi virus Corona tidak bisa langsung ketahuan. Dengan pemberlakuan visa kunjungan, proses identifikasi tempat yang dikunjungi dapat terdeteksi.
"Tidak semua orang yang badannya panas dan tidak semua yang tidak panas, bukan berarti tidak terkena virus Corona. Untuk menghindari itu kalau tiba-tiba kena (ketika berada di Indonesia) maka bisa terdeteksi kota-kota mana saja yang disinggahi," katanya.
Abdul Kharis menegaskan kebijakan pemberlakuan visa bagi warga China tersebut sebagai bentuk upaya melindungi kepentingan dalam negeri.