Ahad 02 Feb 2020 17:21 WIB

Pemerintah Cabut Sementara Bebas Visa bagi WN China

Visa on Arrival bagi warga negara China dihentikan untuk mencegah penyebaran corona.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
 Suasana pemulangan WNI di Bandara Internasional Tianhe, Wuhan, Provinsi Hubei China, Sabtu (1/2).
Foto: Dok KBRI Beijing
Suasana pemulangan WNI di Bandara Internasional Tianhe, Wuhan, Provinsi Hubei China, Sabtu (1/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mencabut sementara pemberian bebas visa kunjungan bagi warga negara China. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan, layanan visa on arrival bagi warga negara China yang berdomisili di China Daratan juga dihentikan untuk sementara waktu. Kebijakan itu diterbitkan untuk mencegah penyebaran virus korona (2019-nCov) di Indonesia.

"Untuk sementara dihentikan," ujar Retno di Bandara Halim Perdanakusuma, Ahad (2/2).

Baca Juga

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menyarankan pemerintah mencabut kebijakan bebas visa bagi warga negara China yang ingin melakukan perjalanan ke Indonesia. Hal ini perlu dilakukan demi mencegah masuknya virus corona ke tanah air.

"Upaya untuk mencegah masuknya virus corona ke Indonesia harus dilakukan secara sistematis, tidak sekadar memperketat pintu masuk bandara dan pelabuhan atau menerbitkan 'travel advice' bagi WNI," kata Charles.