Ahad 02 Feb 2020 19:13 WIB

Keunikan Wisata Pasar Van Der Capellen di Tanah Datar

Pasar Van Der Capellen menyajikan produk lokal minangkabau dengan koin kayu.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Nur Aini
Pasar Tradisional Van der Capellen di Kota Batusangkar|.
Foto: republika/Febrian Fachri
Pasar Tradisional Van der Capellen di Kota Batusangkar|.

REPUBLIKA.CO.ID, BATUSANGKAR -- Pasar Van Der Capellen di Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat melakukan inovasi guna meningkatkan sektor pariwisata ekonomis di Luhak Nan Tuo. Pasar yang menyajikan aneka produk lokal khas Minangkabau dengan transaksi menggunakan koin kayu itu kini buka dua kali dalam satu minggu.

Biasanya pasar yang berlokasi di bekas lahan Benteng Van Der Capellen ini hanya buka setiap Ahad pagi hingga siang. Kini pasar Capellen juga akan buka sabtu malam, atau malam minggu.

Baca Juga

''Inovasi yang diluncurkan yaitu Pasar Van Der Capellen edisi malam Minggu, mencoba menjawab dan mengurai dari persoalan sepinyo kunjungan dan aktivitas yang bernilai ekonomis untuk masyarakat di malam hari khususnya malam minggu,'' kata Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma, Ahad (2/2).

Zuldafri meluncurkan Pasar Capellen edisi malam minggu ini pada Sabtu (1/2) kemarin. Zuldafri menyebut Pasar Capellen edisi malam minggu ini hanya dilaksanakan satu kali dalam sebulan yakni setiap malam minggu di pekan pertama. Menu yang disajikan di Pasar Capellen sama dengan yang disajikan setiap Ahad pagi-siang yakni aneka kuliner dan aneka produk unik khas Tanah Datar dan Sumbar.

Pasar Capellen menjadi daya tarik bagi wisatawan terutama kalangan milenial karena sistem transaksi yang tidak biasa. Pengunjung yang hendak berbelanja harus menukarkan uang tunai dengan koin kayu. Satu koin senilai Rp 2.500.

Ketika sudah mengantongi koin, pembeli baru dapat bertransaksi dengan para penjual di area Pasar Capellen. Zuldafri menilai cara transaksi di Pasar Capellen ini mampu membawa pengunjung ke dalam suasa pasar tradisional Sumbar di masa lalu. Para pedagang yang berjualan di area Pasar Capellen juga menggunakan pakaian khas Minangkabau. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement