Ahad 02 Feb 2020 21:35 WIB

1.038 Motor Diamankan dari 14 Kali Razia di Jayawijaya

Polres Jayawijaya, Provinsi Papua, melakukan 14 kegiatan razia sepanjang Januari 2020

Sepeda motor hasil operasi yang diamankan polisi (ilustrasi)
Foto: Republika
Sepeda motor hasil operasi yang diamankan polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Polres Jayawijaya, Provinsi Papua, telah mengamankan 1.038 unit sepeda motor dari 14 kali kegiatan razia yang dilakukan sepanjang Januari 2020.

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Ahad (2/2), mengatakan motor-motor itu diamankan dari beberapa titik kegiatan razia yang rutin digelar. "Dari 14 hari kegiatan razia terdapat 1.038 kendaraan roda dua yang belum menunjukkan dokumen kepemilikan seperti STNK," katanya.

Baca Juga

Sebagian dari 1.038 sepeda motor yang diamankan ini sudah teridentifikasi sebagai motor curian dan diduga motor-motor itu yang sepanjang tahun 2019 digunakan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan begal, pencurian dan kejahatan lainnya.

"Ada puluhan kendaraan yang kami dapati nomor nomor rangka, nomor mesinnya sudah digerinda (dihilangkan). Ini bukti bahwa hasil curian. Kalau mereka (pengendara) punya motor, kenapa harus menghilangkan nomor seri," katanya.

Polres Jayawijaya meningkatkan volume kegiatan kepolisian karena pada tahun 2019 jumlah kejahatan cukup tinggi. Tercatat sebanyak 173 pencurian sepeda motor, 65 jambret, 101 pencurian biasa, 65 pembakaran, empat kasus pembunuhan, satu penganiayaan berat dan satu kerusuhan.

"Melatarbelakangi itu maka awal tahun ini kita tekan agar peristiwa serupa tidak terulang di tahun 2020. Minimal kita bisa menekan angkanya menjadi kecil. Awal Januari ada satu kasus begal dan setelah kita naikkan kegiatan kepolisian, sampai hari ini belum ada laporan begal atau jambret," katanya.

Kapolres mengimbau masyarakat pemilik kendaraan yang ditahan di Mapolres untuk mengambil bukti kepemilikan dan polisi akan mengembalikan kendaraan mereka. Bahkan, Polres tetap membuka pelayanan di hari Minggu (2/2) bagi warga yang hendak mengambil motornya.

"Tadi malam (malam minggu) juga saya perintahkan dilayani karena terkait pergeseran orang dari satu tempat ke tempat lain itu sangat membutuhkan kendaraan. Saya perintahkan Satuan Lalu Lintas kerja dan diawasi oleh Provos," katanya.

Kapolres memastikan patroli dan razia masih terus dilakukan ke permukiman warga untuk meniadakan semua ruang, peluang terjadinya tindak pidana. "Kita tidak patroli diam-diam. Jadi saat patroli konvoi, pada titik-titik tertentu kita sampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement