REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Natuna mengeluhkan pemerintah pusat tak melakukan koordinasi terkait karantina ratusan WNI yang dipulangkan dari Cina. Menanggapi hal ini, Istana pun menyebut koordinasi dengan pemerintah daerah ditangani oleh Menteri Dalam Negeri.
"Ditangani Mendagri sesuai Inpres No 4/2019," kata Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman saat dikonfirmasi Republika, Senin (3/2).
Sebelumnya, Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti meminta pemerintah pusat berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten (pemkab) terkait adanya observasi dan karantina bagi warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Wuhan, Cina, karena wabah virus corona di Natuna.
Ia mengeklaim, pemerintah pusat tak berkoordinasi mengenai rencana tersebut sejak awal sampai kedatangan 238 WNI di Natuna.
"Nanti insya Allah saya akan berusaha agar komunikasi melalui stakeholder yang ada," ujar Ngesti.
Kebijakan observasi dan karantina 238 WNI itu dilakukan di Rumah Sakit (RS) Pangkalan Militer Natuna, Kepulauan Riau. Lokasi RS Pangkalan Militer tersebut berada sejauh lima sampai enam kilometer dari permukiman warga.
Pemerintah pusat pun tak memberikan langkah antisipasi bagi masyarakat Natuna menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan. Ia mengatakan, warga meminta pemerintah pusat menjamin kesehatan bagi masyarakat yang ada di Natuna.
"Jaminan kesehatan kepada masyarakat itu yang paling penting, kemudian klarifikasi tentang koordinasi yang tidak dilakukan oleh pemerintah kepada pemerintah daerah itu yang paling penting," kata Ngesti.
Ia menambahkan, Pemkab Natuna berupaya mencegah penyebaran virus korona dengan membagikan masker ke rumah-rumah warga. Selain itu, sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat untuk menjaga diri dan kesehatan dan imbauan mengurangi aktivitas di luar.