REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Pakistan mendesak media internasional untuk membuat peliputan yang lebih besar tentang Jammu dan Kashmir yang dikelola India. Asisten Khusus Perdana Menteri tentang Informasi dan Penyiaran, Firdous Ashiq Awan, mengajak wartawan internasional mengangkat persoalan Kashmir ke seluruh dunia.
"Orang-orang Kashmir mencari komunitas internasional untuk memaksa India mengakhiri pelanggaran hak asasi manusia dan memberikan hak penentuan nasib sendiri seperti yang dijanjikan oleh resolusi Dewan Keamanan PBB dan dilakukan oleh kepemimpinan India," katanya dilansir Anadolu Agency, Senin (3/2).
Awan menuding India membawa Kashmir ke dalam kondisi pengepungan dan India juga menolak hak-hak dasar warga Kashmir sejak 5 Agustus. Hal ini dilakukan ketika New Delhi mencabut status khusus atau otonomi terbatas ke Kashmir yang dikelola India, suatu wilayah yang menjadi wilayah perselisihan antara India dan Pakistan.
Pada 5 Februari nanti, kata Awan, akan ditandai sebagai hari solidaritas dengan warga Kashmir untuk meningkatkan kesadaran di dunia tentang situasi yang sedang berlangsung di kawasan itu setelah dicabut status khususnya. Awan menegaskan bahwa Pakistan akan melanjutkan dukungan politik, moral, dan diplomatiknya untuk Kashmir.
Kashmir dipegang oleh India dan Pakistan di beberapa bagian dan mengklaim keduanya sepenuhnya. Sepotong kecil wilayah Kashmir juga dipegang oleh China.
Sejak mereka dipartisi pada 1947, kedua negara telah berperang tiga kali yakni pada 1948, 1965, dan 1971. Dua di antaranya terjadi di Kashmir. Beberapa kelompok Kashmir di Jammu dan Kashmir telah berperang melawan pemerintahan India untuk kemerdekaan atau penyatuan dengan negara tetangga Pakistan. Menurut beberapa organisasi hak asasi manusia, ribuan orang dilaporkan tewas dalam konflik di wilayah tersebut sejak 1989.