Senin 03 Feb 2020 14:57 WIB

Jadi Penyebab Macet, Pasar Kordon Bandung akan Direlokasi

Salah satu pertimbangan pasar akan direlokasi karena sering terjadi kemacetan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Kendaraan terjebak kemacetan di Bandung
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Kendaraan terjebak kemacetan di Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana merelokasi pasar Kordon, Buahbatu ke lokasi baru yang berada tidak jauh dari sekitaran pasar tersebut. Wacana tersebut digulirkan mengingat kondisi arus lalu lintas disepanjang jalan Kordon sering menjadi titik kemacetan kendaraan.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan perusahaan daerah (PD) Pasar memiliki lahan seluas 2,500 meter persegi yang berada tidak jauh dari Pasar Kordon saat ini. Menurutnya, salah satu pertimbangan pasar akan direlokasi karena sering terjadi kemacetan di wilayah tersebut.

"PD Pasar punya lahan, kita lagi lihat kemungkinan apakah bisa dibangun pasar. Sehingga kalau pun memungkinkan aktivitas pasar bisa pindah," ujarnya saat meninjau lahan di sekitar Pasar Kordon Kota Bandung, Senin (3/2).

Menurutnya, salah satu titik kemacetan berada di sekitar pasar Kordon. Sehingga ia mengatakan jika aktivitas pedagang Pasar Kordon dipindahkan maka kemacetan diharapkan bisa berkurang dan lancar.

"Pasar kordon hanya 1,300 hingga 1,500 meter persegi dengan pedagang sebanyak 264 orang. Kalau di lahan (baru) itu mencapai 4,500 meter persegi," ungkapnya.

Yana mengaku wacana relokasi Pasar Kordon masih dalam tahap pembahasan sehingga belum akan dilaksanakan pembangunan pada 2020. Selain itu, PD Pasar terlebih dahulu harus siap untuk menjalankan program tersebut.

"Lahan sudah ada dan itu juga secara luasan memadai. Ini lahan (Pasar Kordon) bukan punya kita tapi swasta," katanya. Katanya, Pemkot Bandung masih meninjau dan membahas tentang rencana relokasi tersebut.

"Lokasi lahan baru tidak terlalu jauh dari jalan utama," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement