REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan penambang ilegal di wilayah hulu Gunung Halimun-Salak tetap ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Praktik penambangan, baik yang legal atau ilegal, memang dituding menjadi penyebab banjir bandang dan tanah longsor yang sempat melanda di sejumlah titik di Kabupaten Bogor pada awal Januari 2020 lalu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar seluruh kegiatan penambangan, legal atau ilegal, dihentikan sepenuhnya. Pemerintah juga terus mengejar pelaku penambangan ilegal dan menyeretnya ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya kira dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah ditutup (tambangnya). Tapi juga harus juga direhabilitasi (lingkungannya). Saat ini baru dalam proses pemeriksaan," ujar Presiden Jokowi usai meninjau lokasi yang sempat dilanda banjir bandang dan tanah longsor di Sukajaya, Bogor, Senin (3/2).
Pemerintah juga menyediakan alokasi anggaran hingga Rp 1,9 triliun untuk program reboisasi hutan di seluruh Indonesia. Presiden menjelaskan bahwa penanggulangan banjir dan tanah longsor ditempuh pemerintah melalui dua pendekatan, yakni segi infrastruktur dan segi lingkungan atau vegetatif.
Dari sisi infrastruktur, pemerintah membangun dan penahan di titik-titik yang memiliki risiko longsor tinggi. Kemudian dari sisi vegetatif, Jokowi melanjutkan, pemerintah berupaya melakukan reboisasi di kawasan hulu sungai.
"Jangan sampai kita hanya sekali lagi hanya pendekatan fisik, tapi pendekatan yang vegetatif, ekologi dan ekosistem kita lakukan juga. Seperti tadi yang ditanam di Harkat Jaya, ada kemerengan ditanam vetiver, vetiver, vetiver," ujar Presiden.