Senin 03 Feb 2020 15:24 WIB

Polisi Minta Warga tak Sebarkan Hoaks Soal Virus Corona

Hoaks soal virus corona dinilai bisa berdampak meresahkan masyarakat.

Red: Nur Aini
Tim medis melakukan pemeriksaan terhadap seorang pasien pada kegiatan simulasi penanganan virus Corona di RSUD Dr. Moewardi, Solo, Jawa Tengah, Jumat (31/1/2020).
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Tim medis melakukan pemeriksaan terhadap seorang pasien pada kegiatan simulasi penanganan virus Corona di RSUD Dr. Moewardi, Solo, Jawa Tengah, Jumat (31/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK --  Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono mengimbau kepada seluruh masyarakat di provinsi itu agar tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks, apalagi dikaitkan dengan penyebaran penyakit yang disebabkan virus corona.

"Janganlah kita menyebarkan berita-berita hoaks, apalagi belum tahu pokok permasalahan namun sudah disebarkan media sosial. Apalagi terkait penyebaran virus corona yang dampaknya sangat meresahkan masyarakat," kata Didi Haryono di Pontianak, Senin (3/2).

Baca Juga

Dia juga mengingatkan kepada masyarakat agar jangan mudah terpengaruh dan percaya oleh berita-berita yang belum pasti sumbernya atau berita bohong tersebut.

"Lebih baik masyarakat tanyakan langsung kepada instansi terkait yang memang benar-benar menangani hal itu," ujarnya.

Kapolda Kalbar juga berharap para awak media juga harus bisa menyajikan berita-berita yang benar-benar sesuai fakta dan bisa dipertanggungjawabkan, sehingga tidak meresahkan masyarakat.

"Sajikanlah berita-berita yang tidak membuat masyarakat resah. Di Kalbar hingga saat ini di seluruh wilayah masih dalam kondisi kondusif," katanya.

Terhadap beberapa berita-berita yang telah diindikasi hoaks terkait virus corona, Kapolda Kalbar kembali menjelaskan, hingga saat ini pihaknya sedang mendalami kasus penyebaran hoaks tersebut.

"Sekali lagi, janganlah menyebarkan berita-berita hoaks, karena itu dosanya besar," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement