Selasa 04 Feb 2020 01:03 WIB

6.800 Rumah Instan untuk Korban Bencana Palu

Rumah instan untuk korban bencana palu juga tahan gempa.

6.800 Rumah Instan untuk Korban Bencana Palu. Pesisir pantai di Kelurahan Mamboro, Palu, Sulawesi Tengah. Sebagian rumah dan toko di wilayah itu telah dibangun kembali.
Foto: ANTARA FOTO/Basri Marzuki
6.800 Rumah Instan untuk Korban Bencana Palu. Pesisir pantai di Kelurahan Mamboro, Palu, Sulawesi Tengah. Sebagian rumah dan toko di wilayah itu telah dibangun kembali.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan menyediakan 6.800 unit rumah tahan gempa dengan konsep rumah instan struktur baja (Risba) untuk warga korban bencana alam gempa bumi, tsunami dan likuefaksi di Sulawesi Tengah.

Kepala Satuan Tugas Risba Sulawesi Tengah Pagal Burhan Kato usai sosialisasi konsep rumah tahan gempa risba, mengatakan pembangunan rumah tahan gempa sebagai rumah contoh rencananya direalisasikan pekan depan di lokasi hunian tetap (Huntap) Satelit Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan.

Baca Juga

"Di Petobo rencanannya akan dibangun sekitar 1.800 unit hunian dengan konsep risba. Lembaga Pengembangan Infrastruktur PUPR bekerja sama dengan perguruan tinggi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta sedang mengembangkan konsep ini," ujar Pagal, Senin (3/2).

Sejauh ini, rencana pembangunan hunian dengan konsep risba masih dalam tahap sosialisasi kepada pemerintah daerah, kontraktor, dan masyarakat setempat.

Dia juga menyebut hingga kini belum ada penentuan pemerintah daerah apakah hunian risba akan dibangun di lokasi yang sudah ditunjuk pemerintah seperti tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) atau lokasi lainnya. Meski begitu pembangunan rumah tahan gempat tersebut diproyeksikan selesai pada Desember 2020 di Palu, Sigi dan Donggala.

"Pembangunannya nanti akan menyesuaikan di titik-titik mana saja berdasarkan data pemerintah Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Sigi," ujar Pagal.

Akademisi Fakultas Teknik Sipil UGM Dr Ashar Saputra mengatakan desain risba harus memenuhi persyaratan seperti diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) tentang rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, di antaranya harus tahan gempa dan permanen.

Keunggulan konsep hunian itu adalah proses pembangunannya sangat cepat hanya membutuhkan waktu sekitar lima hari per satu unit, kemudian bahan baku yang digunakan adalah material baja struktural sehingga proses mobilisasi sangat mudah dilakukan.

"Baja digunakan untuk struktur utama bangunan ideal ketebalan sekitar dua milimeter. Diupayakan taksasi pembiayaan rumah risba tipe 36 untuk huntap sekitar Rp 50 juta," ujar Ashar.

Hingga kini konsep risba sudah dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR dan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), bahkan rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa Lombok, Nusa Tenggara Barat, konsep rumah tahan gempa tersebut sudah diterapkan.

Konsep risba sebagai rumah permanen dipastikan dapat bertahan 25 hingga 40 tahun ke depan sepanjang pengerjaannya sesuai spesifikasi yang ditentukan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement