REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meminta pelajar di Kabupaten Natuna tidak diliburkan. Sebab, WNI yang dikarantina di daerah dalam kondisi sehat sehingga tidak perlu merasa khawatir yang berlebihan.
Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informasi Kepri, Iskandar Zulkarnaen, mengatakan permintaan tersebut menyusul adanya surat dari Mendagri agar Pemkab Natuna menarik surat edaran tentang libur sekolah. "Kemendagri menegaskan libur sekolah selama 14 hari menyebabkan proses belajar-mengajar terganggu," kata Iskandar yang juga Humas Tim Gerak Cepat Penanggulangan Penyakit Berpotensi Wabah dan Kejadian Luar Biasa Kepri di Tanjungpinang, Senin (3/2).
Dia mengemukakan proses belajar-mengajar di Natuna harus berjalan seperti biasa. WNI yang dikarantina selama 14 hari di Natuna dipastikan tidak akan mempengaruhi dunia pendidikan, dan mengganggu kesehatan masyarakat di daerah tersebut.
"Mereka dalam kondisi sehat, dan membutuhkan bantuan agar bisa kembali ke daerahnya. Kita seharusnya menyambut mereka dengan gembira karena dalam kondisi sehat," katanya.
Pemerintah telah menerapkan sistem cegah tangkal terhadap virus corona berstandar WHO. Selain itu, pemeriksaan kesehatan terhadap WNI dari Wuhanjuga berlapis dimulai dari China. "Di Batam dan Natuna juga dilaksanakan pemeriksaan berlapis," ucapnya.