Senin 03 Feb 2020 19:28 WIB

18 Mal di Jabar Diduga Beralih Fungsi Jadi Tempat Kebaktian

Diduga lokasi terbanyak di Bandung karena mal paling banyak di Bandung.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andi Nur Aminah
Ormas Islam se Jabar, beraudensi dengan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum untuk menampung aspirasi mereka. Salah satunya, mereka menyampaikan informasi adanya 18 mal di Jabar yang diduga beralih fungsi menjadi tempat ibadah.
Foto: Arie Lukihardianti/Republika
Ormas Islam se Jabar, beraudensi dengan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum untuk menampung aspirasi mereka. Salah satunya, mereka menyampaikan informasi adanya 18 mal di Jabar yang diduga beralih fungsi menjadi tempat ibadah.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Harian Dewan Dakwah Jabar, M Roin menduga ada 18 mal di Jabar yang dijadikan tempat peribadatan. Menurutnya, data tersebut diperoleh karena ada khusus kajian bersama pengalih fungsian gedung atau ruang. "Dari kajian, itu yang sudah kami dapatkan," ujar Roin kepada wartawan di Gedung Sate, Senin (3/1).

Saat ditanya mal di daerah mana yang paling banyak digunakan untuk kebaktian, Roin mengatakan, saat ini memang belum ada data pasti. Tapi, kemungkinan di Bandung. "Karena kan mal paling banyak ada di Bandung," katanya.

Baca Juga

Menurut Roin, terkait temuan ini, pihaknya sudah memberikan sikap resmi dengan datang ke Kementerian Agama dan MUI. Karena, di sana ada pelanggaran SKB dua menteri karena mengalihfungsikan ruang gedung menjadi tempat ibadah.  "Itu ada aturannya, tak boleh bangunan mal seolah-olah jadi gereja," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, ada istilah gereja dan non-gereja. Karena ada ruangan gedung yang difungsikan. Padahal, dalam aturan jelas bagaimana aturan terkait pendirian rumah ibadah.  "Selama SKB 3 menteri diakui dan ditaati bersama maka insya Allah akan aman," katanya.

Sementara menurut Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, terkait adanya 18 mall yang dijadikan tempat kebaktian, ia minta datanya yang otentik. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement