REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Jilid III per Senin (3/2) ini akan mulai bertugas untuk menjaga sportivitas dunia persepakbolaan Indonesia selama enam bulan ke depan.
"Satgas Mafia Bola Jilid III akan kembali berjalan selama enam bulan dengan diketuai oleh Brigadir Jenderal Hendro Pandowo," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin.
Yusri mengatakan Satgas Jilid III ini akan melaksanakan tugasnya terhitung pada Senin 3 Februari 2020.
"Bekerja mulai hari ini," kata Yusri.
Pada kesempatan terpisah, Kasatgas Antimafia Bola Polri, Brigadir Jendral Hendro Pandowo, mengatakan usai Satgas Jilid II merampungkan tugasnya, Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan anggotanya untuk meneruskan pekerjaan Satgas Antimafia Bola.
"Kemarin pada saat saya melaporkan kepada Pak Kapolri tentang berakhirnya satgas ini, maka Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan kepada saya untuk melanjutkan Satgas Antimafia Bola jilid 3," kata Bgrijen Hendro di Jakarta, Jumat (24/1).
Satgas Antimafia Bola Jilid 2 dibentuk pada 6 Agustus 2019 dengan masa tugas selama 6 bulan. Tugas terakhir Satgas Jilid 2 yakni menyelesaikan kasus pengaturan skor sepak bola Liga 3 antara Perses (Sumedang) VS Persikasi (Bekasi).
Dalam kasus itu, polisi mengamankan enam orang tersangka meliputi dari wasit hingga manajer tim Persikasi. Kasus itu pun sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumedang pada 19 Januari 2020.