Selasa 04 Feb 2020 03:52 WIB

Polisi Olah TKP Pencurian Kotak Amal Masjid di Tegal Parang

Dalam rekaman CCTV terlihat maling menggerinda teralis dan kotak amal masjid.

Ilustrasi pencurian kotak amal masjid. Dalam rekaman CCTV terlihat, pelaku menggerinda teralis besi yang melindungi kotak amal di Masjid Al Hurriyah, Kelurahan Tegal Parang, Jakarta Selatan.
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi pencurian kotak amal masjid. Dalam rekaman CCTV terlihat, pelaku menggerinda teralis besi yang melindungi kotak amal di Masjid Al Hurriyah, Kelurahan Tegal Parang, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pencurian kotak amal di Masjid Al Hurriyah, Kelurahan Tegal Parang. Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan Iptu Sigit Ari mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga tentang pencurian kotak amal masjid di wilayah tersebut.

Pencurian kotak amal terekam kamera televisi sirkuit tertutup (closed circuit television/CCTV) yang terpasang di area tersebut. Dari situ terlihat pelaku tengah menggasak kotak amal Masjid Al Hurriyah.

Baca Juga

"Kejadiannya dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, saat kawasan tersebut sepi," kata Sigit.

Polisi mendapat laporan warga terkait pencurian kotak amal masjid tersebut, lalu mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Olah TKP dilakukan dengan cara meminta keterangan saksi-saksi seperti Ketua RT, pengurus masjid dan warga sekitar.

"Kami juga mengecek rekaman CCTV yang memutar aksi saat pelaku melakukan aksi pencurian," kata Sigit.

Pelaku menggunakan alat berat berupa gerinda untuk memotong teralis besi yang melindungi kotak amal. Rekaman berdurasi 30 menit memperlihatkan pelaku membobol teralis dan kotak amal yang terbuat dari besi terletak di depan pintu masjid.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan, termasuk mencari identitas pelaku pencurian kotak amal masjid tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement