REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menerima penghargaan antikorupsi Internasional 2020 dari Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF), Malaysia. Novel telah menerima undangan dalam acara pemberian penghargaan dari PIACCF tersebut, yang akan diselenggarakan di Putrajaya Malaysia, pada Selasa, 11 Februari 2020.
Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad akan menjadi tuan rumah dalam acara tersebut. "Novel Baswedan dianggap sebagai sosok yang tepat menerima penghargaan ini karena pada 11 April 2017 mendapatkan serangan berupa penyiraman air keras oleh orang yang tak dikenal sepulangnya dari ibadah Shalat Subuh, ditambah lagi otak intelektual yang mendalangi penyerangan terhadap Novel Baswedan belum juga diketahui," ujar Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/2).
Ali mengatakan penyerangan terhadap Novel memang telah menjadi perhatian dunia internasional, terbukti dengan banyaknya pembahasan atas kasus tersebut di berbagai forum. Di antaranya, Amnesty International yang memaparkan peristiwa penyerangan itu di Kongres Amerika Serikat pada Kamis, 25 Juli 2019.
Kemudian Manajer Advokasi Asia Pasifik Amnesty International, Francisco Bencosme, memaparkan penyerangan terhadap Novel Baswedan dalam forum "Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook" yang diselenggarakan di Subkomite Asia, Pasifik, dan Non-proliferasi Komite Hubungan Luar Negeri Dewan Perwakilan AS.
Selanjutnya, kata Ali, pada 16 Desember 2019, Novel Baswedan hadir dalam Sidang PBB di Gedung CR6 Gedung ADNEC, Abu Dhabi, Uni Emirates Arab. Novel Baswedan berbicara dalam sebuah sesi khusus tentang perlindungan bagi lembaga antikorupsi dan pegawai di dalamnya. Adapun sesi tersebut adalah bagian dari konferensi yang dihadiri sejumlah negara penandatangan konvensi PBB antikorupsi atau COSP-UNCAC.
"Komisi Pemberantasan Korupsi berterima kasih atas perhatian dari berbagai pihak yang mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi. KPK juga terus dan tetap berkomitmen terhadap perlindungan pegawai dalam pelaksanaan tugas," kata Ali.
Untuk diketahui, PIACCF dibentuk dengan tujuan untuk mendukung pegawai lembaga antikorupsi yang menjadi target atau yang terancam jiwa, keselamatan, atau kehormatannya, karena memiliki komitmen dalam penyidikan dan pemberantasan korupsi. Selain itu, juga untuk memperkuat dukungan kolektif internasional kepada praktisi anti korupsi untuk memitigasi ancaman dan intimidasi dengan memberikan bantuan dan dukungan lain.