Selasa 04 Feb 2020 13:50 WIB

Menkes: Tidak Ada Kompensasi ke Warga Natuna

Tak ada kompensasi karena Natuna digunakan lokasi karantina WNI dari China.

Red: Ratna Puspita
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengaku tidak menyiapkan kompensasi kepada warga Natuna, Kepulauan Riau karena wilayahnya digunakan sebagai lokasi karantina 238 WNI. Ratusan WNI itu dievakuasi dari Wuhan, China, karena virus corona.

"Nggak ada gitu-gitu (kompensasi, Red). Yang ada kita itu Kemenkes dan Pemda bertanggung jawab semuanya. Saya kan Menkes, semuanya saya tak mengizinkan mereka (masyarakat Natuna) untuk sakit atau terdampak," kata Terawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/2).

Baca Juga

Ia pun memastikan seluruh WNI yang baru kembali dari Wuhan, China tidak terjangkit virus Corona. "Doakan sehat semua. Kompensasinya ya doa itu semua lah. Kamu harus berdoa yang baiklah," imbuhnya.

Menurut dia, pemerintah pusat, daerah dan masyarakat Natuna harus bahu membahu dalam menyelamatkan Indonesia, khususnya dari virus corona. Mengenai jaminan kepada masyarakat, kata Terawan, dirinya rela menjaminkan badannya saat berkontak langsung dengan WNI yang baru dievakuasi dari Wuhan.

"Ya, kalau saya bilang menjamin kan repot. Saya menjaminkan badan saya karena itu saya ada di garda terdepan saat pesawat datang, saya masuk pertama ke dalam pesawat menyapa seluruh warga sehat dari Wuhan yang datang. Nah, itu artinya saya menjaminkan," jelasnya.

Sementara itu, terkait stok masker yang mulai berkurang, Terawan menilai bukan sebuah masalah. Menurutnya akan terjadi inefisiensi anggaran apabila seluruh masyarakat ingin menggunakan masker.

Meskipun harganya murah, tapi apabila dikalikan jumlah penduduk Indonesia, maka akan menghabiskan anggaran yang cukup besar. "Nah Jangan sampai terjadi inefisiensi budgeting baik personal, keluarga maupun negara," ujarnya.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاۤءَ فَطَلِّقُوْهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ وَاَحْصُوا الْعِدَّةَۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ رَبَّكُمْۚ لَا تُخْرِجُوْهُنَّ مِنْۢ بُيُوْتِهِنَّ وَلَا يَخْرُجْنَ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍۗ وَتِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ ۗوَمَنْ يَّتَعَدَّ حُدُوْدَ اللّٰهِ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهٗ ۗ لَا تَدْرِيْ لَعَلَّ اللّٰهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذٰلِكَ اَمْرًا
Wahai Nabi! Apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya (yang wajar), dan hitunglah waktu idah itu, serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumahnya dan janganlah (diizinkan) keluar kecuali jika mereka mengerjakan perbuatan keji yang jelas. Itulah hukum-hukum Allah, dan barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, maka sungguh, dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali setelah itu Allah mengadakan suatu ketentuan yang baru.

(QS. At-Talaq ayat 1)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement