Selasa 04 Feb 2020 14:25 WIB

Polri Kembali Bentuk Satgas Antimafia Bola Jilid 3

Masa tugas tim Satgas Anti Mafia Bola Jilid 3 akan berlaku selama enam bulan ke depan

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Polri kembali membentuk satuan tugas (Satgas) Antimafia Bola Jilid 3. Yusri menyebut, satgas tersebut sudah mulai bekerja sejak Sabtu (1/2).

"Jadi Satgas Antimafia Bola jilid 3 sudah diberlakukan, sprintnya (surat perintah tugas) sudah ditandatangani oleh Pak Kapolri," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (4/2).

Yusri menuturkan, masa tugas tim Satgas Antimafia Bola Jilid 3 akan berlaku selama enam bulan ke depan. Ia menjelaskan, tidak berbeda dengan tim Satgas Antimafia Bola sebelumnya, tim ini juga bertugas untuk mengawal seluruh pertandingan liga sepak bola Indonesia, serta mencegah terjadinya pengaturan skor.

"Tugasnya satgas antimafia bola jilid 3 ini kan pertama memetakan kasus-kasus yang tahap 1, 2 dan monitoring pertandingan liga 1, 2 dan 3, serta mencegah terjadinya match fixing," jelas Yusri.

Seperti diketahui sebelumnya, Polri kembali menghidupkan Satgas Antimafia Bola Jilid 2. Tim ini bekerja selama selama empat bulan mengawasi pertandingan Liga 1 sejak tanggal 6 Agustus 2019

Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola Jilid 1 telah menangkap 16 orang yang diduga terlibat dalam kasus pengaturan skor. Salah satu tersangka adalah Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono yang diduga menjadi aktor intelektual dalam perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.

Jokdri divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jokdri terbukti telah memerintahkan orang dekatnya untuk menghilangkan barang bukti.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement