REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pihak kepolisian menyebut terdapat penambahan tersangka terkait kasus perusakan mushala oleh massa di Perumahan Griya Agape, Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut). Sehingga, total sudah ada delapan orang yang menjadi tersangka.
"Sudah ada perkembangan lagi. Hari ini ada penambahan tiga tersangka dengan inisial CCT (26), SR (35), dan CMT (44). Sehingga total ada delapan tersangka dan sudah diamankan oleh Polres Minut dan Polda Sulut. Mereka kami kenakan pasal 170 KUHP," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2).
Argo melanjutkan para tersangka sudah dalam pemeriksaan di Polda dan ia berharap segera diselesaikan. Lalu, ia mengaku kondisi di daerah tersebut dalam keadaan kondusif. "Kondisinya saat ini kondusif tidak terjadi apa-apa," kata dia.
Sebelumnya diketahui, tersangka kasus perusakan mushala oleh massa di Perumahan Griya Agape, Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut), bertambah dua. Sehingga, total sudah ada lima orang yang menjadi tersangka.
"Ada perkembangan yang diterima, yaitu penambahan dua tersangka berinisial JS dan JFM. Sebelumnya, ada tiga tersangka yaitu Y, NS, dan HK. Keterlibatan mereka dipersangkakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan barang secara bersama sama di muka umum," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Polisi Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/2).
Kemudian, ia melanjutkan, berkat kerja sama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan penegak hukum seperti TNI dan Polri, saat ini situasi di Minut kondusif. Namun, ada beberapa kesepakatan yang sedang dilakukan oleh pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Pada kesempatan ini, daerah Minut kondusif. Kami utamakan penegakan hukum dan tidak abaikan upaya rekonsiliasi untuk bisa kembalikan situasi seperti semula," kata dia.