Selasa 04 Feb 2020 20:23 WIB

Batal Ditarik Polri, Kompol Rosa tak Bisa Masuk Gedung KPK

Kompol Rosa batal ditarik oleh Polri dan tetap ditempatkan di KPK.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Foto: Republika/Dian Fath Risalah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengkonfirmasi jika Kompol Rosa, penyidik Polri yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal ditarik, karena masa kerjanya baru selesai pada September 2020. Namun, menurut penuturan salah seorang pegawai KPK, HY, Rosa tak diberi akses masuk gedung lembaga antirasuah sejak awal Februari.

Padahal Mabes Polri masih menganggap Rosa ditugaskan di KPK. Hal ini pun menjadi pembicaraan panas di lingkup pegawai KPK. "Pengembalian Rossa oleh Pimpinan KPK padahal Mabes Polri sudah mengatakan  tidak menarik menjadi pembicaraan panas di pegawai KPK," ujar HY saat dikonfirmasi, Selasa (4/2).

Baca Juga

Menurutnya, sangat janggal bila pimpinan KPK  berbuat seperti itu. Bahkan, ada sebagian berpendapat Dewan Pengawas KPK harus turun tangan mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi.

HY mengungkapkan Rossa merupakan penyelidik kasus dugaan suap terkait proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR tahun 2019-2024. Mirisnya, selain tak bisa masuk ke dalam Gedung KPK, ia juga tidak bisa mengakses email kantor dan gaji bulan ini.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan,  pengembalian penyidik polri yang berstatus Pegawai Negeri yang dipekerjakan adalah hal biasa. Menurut Firli,  penyidik atas nama Rossa sudah dikembalikan pada 22 Januari 2020 sesuai dengan surat keputusan pemberhentian pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK sesuai keputusan pimpinan KPK.

"Surat keputusan pemberhentian ditanda tangani oleh Sekjen KPK dan petikan ditanda tangani Karo SDM. Pimpinan KPK tidak membatalkan keputusan untuk mengembalikan yang bersangkutan. Rossa sudah diberhentikan dari penyidik KPK," tegasnya.

Plt Jubir KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan berdasarkan informasi yang ia dapatkan memang ada kebutuhan dari Mabes Polri. "Tetapi, kemudian ada informasi terkahir yang saya sampaikan ke teman-teman kan menurut Pak Asep ada pembatalan, proses seperti apanya tentunya kami akan konfirmasi dulu," tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement