Rabu 05 Feb 2020 01:41 WIB

Dinas Pendidikan Kudus Kembali Data Sekolah Rusak

Sekolah di Kudus yang mengalami kerusakan didata kembali

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Siswa-siswi mengikuti kegiatan belajar mengajar di ruang kelas yang bagian atap rusak. Sekolah di Kudus yang mengalami kerusakan didata kembali. Ilustrasi.
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Siswa-siswi mengikuti kegiatan belajar mengajar di ruang kelas yang bagian atap rusak. Sekolah di Kudus yang mengalami kerusakan didata kembali. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah segera mendata kembali sekolah yang mengalami kerusakan. Langkah ini dilakukan menyusul masih adanya laporan sekolah rusak hingga membuat siswanya harus pindah ruang kelas untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar.

"Pendataan tersebut termasuk Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Purwosari yang diinformasikan atap ruangan kelasnya yang ambrol hingga diperkuat dengan bambu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus Joko Susilo di Kudus, Selasa.

Baca Juga

Ia mengungkapkan sekolah yang terdata mengalami kerusakan parah dan perlu perbaikan segera akan diupayakan untuk diusulkan lewat APBD Perubahan 2020. "Kalaupun anggaran yang tersedia terbatas, maka akan dibuat skala prioritas untuk diperbaiki pada perubahan. Selebihnya akan diusulkan lewat anggaran berikutnya," ujarnya.

Kasi Sarpras Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kudus Supriyono menambahkan bahwa hasil pendataan sementara tercatat ada 29 sekolah yang membutuhkan perbaikan ruang kelas. Dari jumlah itu, dua di antaranya merupakan SMP dan selebihnya merupakan SD termasuk SDN 2 Purwosari Kudus. Pendataan masih berlanjut untuk memastikan masih ada tidaknya sekolah yang mengalami kerusakan terutama ruang kelasnya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, masih ada SD yang ruang kelasnya mengalami kerusakan parah hingga siswanya harus pindah ke ruang laboratorium untuk mengikuti belajar mengajar. SD tersebut adalah SDN 2 Purwosari yang mengalami kerusakan pada atap ruang kelasnya sejak beberapa pekan sebelumnya.

Setelah ambrol dan harus diperkuat dengan batang bambu akhirnya siswa dipindahkan ke ruang laboratorium untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Pihak sekolah sudah berupaya mengajukan perbaikan ruang kelas III yang mengalami kerusakan sangat parah, selain pula ruang kelas V dan VI yang dianggap perlu perbaikan karena saat musim hujan mengalami kebocoran.

Sekolah rusak yang diperbaiki lewat APBD murni 2020 totalnya ada 169 sekolah dengan anggaran sebesar Rp 35,4 miliar. Adapun rincian anggarannya dari APBD Kudus sebesar Rp 23,04 miliar dan DAK sebesar Rp 12,4 miliar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement