Rabu 05 Feb 2020 06:39 WIB

Kemenaker Jelaskan TKI Terpapar Corona di Singapura

Menaker sudah minta staf monitor perkembangan korban yang dirawat di RS Singapura.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Kantor Kemenaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (4/2).
Foto: Republika/Ali Mansur
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Kantor Kemenaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (4/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membenarkan jika ada tenaga kerja indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura yang terpapar virus corona. Mendengar kabar tersebut, Ida langsung berkomunikasi dengan Staf Teknis Ketenagakerjaan di KBRI Singapura. Korban saat ini tengah dirawat dan dikarantina di Singapore General Hospital.

"Usianya 44 tahun dan bekerja sebagai pekerja rumah tangga (domestik) di sana. Saya sudah minta agar Staf Teknis memonitor terus perkembangan korban. Meskipun belum boleh dibezuk," kata Ida dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (4/2).

Baca Juga

Kendati demikian, Ida meminta agar para PMI yang berada di Singapura jangan panik, tetap waspada, kurangi keluar rumah kalau tidak perlu sekali, dan sedia stok masker sebanyak-banyaknya. Ia juga menyarankan PMI tetap bekerja seperti biasa sekaligus waspada.

Tidak kalah penting, kata Ida, beri pengertian kepada majikan bahwa kita harus sama-sama mengurangi risiko tertular. "Kalau jenis pekerjaan kalian beresiko, ya bicaralah dengan majikan baik-baik. Kami terus memantau dan beri dukungan, " lanjut Ida.

Staf Teknis Ketenagakerjaan di KBRI Singapura, Devril menyampaikan bahwa semua korban yang terinfeksi sudah ditangani secara medis dan diisolasi. Dari keseluruhan korban hanya ada 1 WNI/PMI. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement