Rabu 05 Feb 2020 11:23 WIB

Ngurah Rai Resmi Hentikan Penerbangan dari dan ke China

Penghentian penerbangan dari dan ke China untuk menjaga Indonesia bebas corona.

Ngurah Rai Resmi Hentikan Penerbangan dari dan ke China. Petugas memeriksa tiket calon penumpang di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Ngurah Rai Resmi Hentikan Penerbangan dari dan ke China. Petugas memeriksa tiket calon penumpang di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali resmi menghentikan sementara operasional penerbangan rute dari dan ke China daratan untuk menindaklanjuti arahan Presiden, Menteri Luar Negeri serta Menteri Perhubungan terkait penghentian sementara operasional penerbangan dari/ke China daratan.

"Terhitung sejak Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB atau pukul 01.00 Wita, kami secara resmi menghentikan sementara operasional penerbangan rute dari dan menuju China daratan, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Herry A.Y. Sikado, di Mangupura, Rabu (5/2).

Baca Juga

Ia mengatakan, sebelum melakukan penutupan operasional penerbangan ke China terkait dengan penyebaran virus corona baru (novel Coronavirus/nCov) itu, ia telah melakukan rapat dengan instansi anggota Komunitas Bandar Udara, termasuk di dalamnya adalah maskapai yang melayani rute internasional. Ia juga telah melakukan koordinasi dengan maskapai penerbangan, ground handling, imigrasi serta instansi lain terkait hal tersebut.

"Penghentian sementara ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Status Indonesia dan Bali khususnya saat ini aman dari penyebaran virus ini. Langkah ini diambil untuk menjaga agar Indonesia tetap terbebas dari ancaman wabah ini," katanya.

Sebelum penghentian penerbangan sementara, maskapai China Eastern dari Shanghai Pudong dengan nomor penerbangan MU5029 mendarat terlebih dahulu di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada pada Selasa (4/2) pukul 22.03 Wita. Penerbangan ferry flight tanpa penumpang tersebut ditujukan membawa penumpang kembali menuju kota Shanghai di China.

Pada pukul 23.36 Wita, pesawat yang sama juga langsung terbang kembali menuju Shanghai dengan mengangkut total 244 penumpang dengan menggunakan nomor penerbangan MU5030. Selanjutnya, pada Selasa (4/2) pukul 22.55 Wita, penerbangan maskapai China Southern dengan rute Guangzhou-Bali (DPS) dengan nomor penerbangan CZ625 juga mendarat di Bandara Ngurah Rai sekaligus menjadi penerbangan terakhir dari wilayah China daratan yang tiba di Bali.

Kemudian, pesawat tersebut juga menjadi penerbangan terakhir menuju China dari Bali dengan nomor penerbangan CZ626 tujuan Guangzhou, China, yang berangkat pada Rabu (5/2) pukul 00.18 Wita dan membawa 127 orang penumpang.

"Selanjutnya, bagi penumpang dengan tujuan China daratan yang terdampak dengan penghentian operasional penerbangan ini, kami telah membuka help desk yang berlokasi di Lantai 2 Terminal Internasional. Petugas dari maskapai, ground handling serta Angkasa Pura I akan stand by untuk membantu penumpang yang terdampak," kata Herry Sikado.

Direktur Keamanan Penerbangan Ditjen Hubud Kementerian Perhubungan, Moch Alwi, yang hadir dalam pelepasan penerbangan terakhir ke China itu mengatakan, langkah-langkah dan keputusan yang dilakukan Kemenhub termasuk penundaan penerbangan dari/ke seluruh destinasi di China itu sudah dipikirkan matang.

"Karena dari WHO itu sudah ada daftar 24 negara yang terjangkit virus corona, Maka dari ini kami bersama pemerintah daerah di sini, mempreventifkan jangan sampai Indonesia khususnya Bali terjangkit wabah ini," katanya

Kemenhub juga telah memberikan waktu hingga 5 Februari 2020 sebelum penundaan penerbangan sementara rute China, salah satunya untuk memberi waktu kepada wisatawan di Bali agar dapat bersiap kembali ke negaranya.

Ia menambahkan, sejauh ini belum ada permohonan dari Pemerintah China untuk melakukan penjemputan warga negaranya yang di Indonesia. Dan kalau misalnya ada, dapat dilakukan bilateral air agreement antara kementerian luar negeri kedua negara.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement