REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat klub sepak bola beserta manajemennya didakwa melanggar aturan oleh Asosiasi Sepak Bola Ghana (GFA). GFA menganggap keempat klub itu tak menghargai azas kompetisi.
Dilansir dari situs resmi GFA pada Selasa (4/1), keempat klub itu ialah Techiman City FC, Berekum Arsenals, New Edubiase FC, dan Okyeman Planners. Keempatnya tak boleh mengikuti babak eliminasi Piala MTN tanpa mendapat izin dari GFA.
GFA merinci keempat klub itu melanggar pasal 11 (b) aturan kompetisi sepak bola di Ghana. Aturan ini disetujui kongres pada 30 Desember 2014, lalu diamandemen pada 9 November 2015.
Jaksa Penuntut GFA merekomendasikan agar keempat klub itu dinyatakan gagal dan tak diizinkan masuk kompetisi hingga dua musim berikutnya. Selain itu, denda senilai GHc 5000 wajib dibayar masing-masing klub.
Kepala pelatih Dreams FC Karim Zito merasa menderita dengan denda sekaligus larangan tanding. Ia disanksi karena menggunakan bahasa kotor terhadap petugas lapangan. Hal ini melanggar aturan pasal 34 ayat 2 dan 34 ayat 3c.