Rabu 05 Feb 2020 11:50 WIB

Harun Masiku Belum Terlacak, PDIP Tetap Banggakan Yasonna

Sudirta meminta tak menilai buruk Yasonna hanya karena kasus Harun Masiku.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Yasonna Laoly
Foto: Republika
Yasonna Laoly

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberadaan Harun Masiku saat ini belum diketahui, kendati Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sudah membentuk tim independen untuk melacaknya.

Meski begitu, Koordinator Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Wayan Sudirta tetap memuji Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Baca Juga

"Pak Laoly ini adalah sedikit jumlah menteri dipilih dua kali, jadi keberaniannya kecerdasannya, perhitungannya itu salah satu aspek," ujar Sudirta di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/2).

Sudirta meminta semua pihak tak menilai buruk Yasonna hanya dari kasus Harun Masiku. Sebab ia yakin mantan anggota Komisi III DPR itu menjalankan tugasnya sebagai menteri dengan baik.

"Jangalah masyarakat terlalu bersangka buruk kepadanya. Mari kita lihat hasil-hasilnya ini, jangan sampai kita menduga-duga tapi keliru," ujar Sudirta.

Masyarakat juga diminta untuk menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim independen Dirjen Imigrasi. Tak lupa ia menegaskan bahwa Ronny Franky Sompie bukan dicopot dari posisinya semula, melainkan hanya dialihtugaskan sementara.

"Tim independen unsur-unsurnya cukup banyak untuk mencerminkan tim independen inj layak dipercaya, layak ditunggu hasilnya, dan layak ditunggu keterangannya," ujar Sudirta.

Kepolisian juga diminta untuk maksimal untuk mencari Harun. "Kalau keluarga pun tidak tahu, maka kerja keras polisi harus maksimal," ujar Sudirta.

Namun ketika ditanya, apakah jika PDIP mengetahui keberadaan Harun akan memberitahunya ke aparat hukum? Sudirta memilih tak menjawab pertanyaan tersebut dan meninggalkan wartawan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement