Rabu 05 Feb 2020 13:51 WIB

Sekjen PBB: Militer Bukan Solusi Atas Konflik Suriah

Sekjen PBB PBB Antonio Guterres menyerukan agar kekerasan dihentikan

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Christiyaningsih
Sekjen PBB Antonio Guterres menyerukan agar kekerasan dihentikan. Ilustrasi.
Foto: AP Photo/Mary Altaffer
Sekjen PBB Antonio Guterres menyerukan agar kekerasan dihentikan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyampaikan keprihatinannya yang besar atas bentrokan yang terjadi antara pasukan pemerintah Turki dan Suriah di Suriah barat laut. PBB pun menyerukan agar kekerasan dihentikan.

Guterres meyakini bahwa militer bukanlah solusi atas konflik di Suriah. "Kami tidak percaya ada solusi militer untuk konflik di Suriah. Kami telah mengatakannya berkali-kali, bahwa solusinya adalah politis. Proses ini perlu dilanjutkan melalui pembicaraan Jenewa," kata dia dilansir Anadolu Agency, Rabu (5/2).

Baca Juga

"Kami sangat khawatir bahwa sekarang eskalasi datang ke dalam situasi di mana tentara Turki dan tentara Suriah saling menyerang," kata Guterres yang menguraikan prioritasnya untuk 2020 pada sebuah konferensi pers selama satu jam.

Hal itu disampaikan Guterres menyusul bentrokan yang terjadi pada Senin kemarin, Bnetrokan menyebabkan delapan personel militer Turki tewas oleh pasukan pemerintahan Suriah yang didukung Rusia.

"Tentu itu adalah perubahan dalam sifat konflik yang sangat mengkhawatirkan dan menjadi alasan untuk menghentikan permusuhan, sebelum eskalasi datang ke situasi yang benar-benar di luar kendali," tutur dia.

Sekitar 20 personel militer tewas dalam baku-tembak antara pasukan Turki dan pasukan Bashar al-Assad. Ini meningkatkan ketegangan antara Ankara dan Moskow, yang mendukung pihak-pihak yang berseberangan di daerah kantong pemberontak Idlib yang dirusak perang.

Turki dan Rusia sepakat pada September 2018 untuk mengubah Idlib menjadi zona deeskalasi di mana tindakan agresi secara tegas dilarang. Namun rezim Suriah dan sekutunya secara konsisten telah melanggar ketentuan-ketentuan gencatan senjata, termasuk gencatan senjata baru 12 Januari.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement