Rabu 05 Feb 2020 15:35 WIB

Legislator: Perlu Langkah Jelas Soal Pemulangan WNI Eks ISIS

Legislator Golkar mengatakan perlu langkah jelas terkait pemulangan WNI mantan ISIS.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi Kelompok ISIS
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Kelompok ISIS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Christina Aryani menilai pemerintah perlu menentukan langkah komprehensif terkait pemulangan sekitar 600 warga negara Indonesia (WNI) mantan anggota ISIS. Salah satunya adalah siapa yang bertanggungjawab melakukan program deradikalisasi terhadap mantan anggota ISIS itu.

"Pemerintah perlu melakukan kajian mendalam dan komprehensif terkait rencana ini. Beberapa hal harus dicermati dengan sungguh-sungguh, utamanya menyangkut prosedur serta mekanisme langkah penanganan pascapemulangan," kata Christina, Rabu (5/2).

Baca Juga

Christina mencontohkan sejumlah permasalahan utama, di antaranya soal di mana WNI tersebut akan dikarantina, dan siapa yang akan bertanggungjawab melakukan program deradikalisasi serta observasi. Ia juga mempertanyakan berapa lama program itu akan dilakukan, bagaimana kesiapan anggaran, serta siapa yang akan mengawasi pasca pembauran kembali dengan masyarakat.

Oleh sebab itu, Christina pun mendorong Pemerintah untuk terlebih dahulu memastikan secara komprehensif seperti apa rencana dan langkah-langkah pemulangan ini. Sehingga selanjutnya, lanjut dia, langkah itu bisa dipublikasikan kepada masyarakat guna mendapatkan tanggapan dan masukan. "Mengingat potensi dampaknya yang besar bukan saja bagi keamanan negara tetapi juga bagi upaya perlindungan ratusan juta WNI dari paparan ideologi radikalisme," ujar Christina menegaskan.

Sebelumnya, Kepolisian menyebut, dari 600 WNI eks kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), ada 47 yang nantinya akan dipulangkan oleh Pemerintah Indonesia dengan berstatus sebagai tahanan.

"(Sebanyak) 47 orang status sebagai tahanan, selebihnya pengungsi biasa. Tentu ke depannya profil dan verifikasi jadi penting gimana status mereka. Itu yang jelas eks ISIS. Eksistensi ISIS sudah tidak ada. Lalu, nanti ditelusuri juga gimana nasib WNI yang 600 orang itu terpapar ISIS," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/2).

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih mengkaji kemungkinan pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia. Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah. "Saat ini masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait di bawah koordinasi menko polhukam," kata Fahrul, dikutip dari situs resmi Kemenag (2/2).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement