REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus menuntaskan perbaikan jalan dengan betonisasi. Tahun ini, jalan kewenangan Kabupaten Serang ditargetkan selesai diperbaiki sepanjang 585,13 kilometer (Km) dari total 601,13 Km.
Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdia mengatakan, sejak Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Pandji Tirtayasa dilantik memimpin Kabupaten Serang 2016, terdapat 474.77 KM jalan kewenangan kabupaten yang rusak. “Sementara total jalan kewenangan Pemerintah Kabupaten Serang sepanjang 601,13 kilometer,” ujar Yadi, Rabu (5/2).
Kemudian, kata Yadi, bersama DPRD Kabupaten Serang, dibuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2017 tentang Percepatan pembangunan infrastruktur jalan kabupaten serang. “Kami punya program pembangunan jalan beton 100 kilometer per tahun,” ujar Yadi.
Ia mengungkapkan, hingga tahun 2019, telah selesai diperbaiki dengan betonisasi sepanjang 483,45 Km. Kemudian Tahun 2020 akan dibangun 101,68 km, sehingga jalan beton tahun ini akan selesai sepanjang 585,13 Km atau persen 97,33. “Sisa sepanjang 16 km akan dibangun 2021. Target, jalan kewenangan kabupaten sepanjang 601,13 km tuntas mantap dengan betonisasi pada 2021,” ujarnya.
Yadi menambahkan, selanjutnya Pemkab Serang akan menaikan status jalan desa m
enjadi jalan kabupaten sepanjang 400 km dari total jalan desa 1.000 km lebih. “Pemerintah kabupaten serang tidak bisa langsung memperbaiki semua kerusakan jalan desa. Perbaikan jalan desa bertahap,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, untuk membangun jalan kabupaten sepanjang 100 kilometer per tahun, membutuhkan anggaran sekira Rp 300 miliar. “Program pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur adalah program prioritas Pemkab Serang,” ujarnya.