REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), akan memperluas lahan Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Sarimukti. Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Jabar, Bambang Riyanto, Pemprov Jabar menyiapkan anggaran untuk perluasan lahan TPA Sarimukti yang akan dibayarkan ke Perhutani.
"Itu hanya kompensasi saja, bentuknya kerja sama ada kompensaai ke Perhutani, Rp 4,5 miliar. Tahun ini dianggarkan," ujar Bambang kepada wartawan di Gedung Pakuan, Rabu (5/2).
Menurut Bambang, awalnya lahan TPA Sarimukti yang sudah digunakan hingga 2023 itu sekitar 20 hektare. Menurutnya, Gubernur Jabar telah mendapatkan masukan, untuk menuntaskan sampah Bandung raya tak mungkin hanya menggunakan TPPAS Legok Nangka saja.
"Kan Legok Nangka beres, Sarimukti nanti di tutup nah itu ga mungkin bisa menyelesaikan sampah Bandung Raya. Makanya tadi muncul lah gagasan Pak Gub," katanya.
Bambang menjelaskan, perluasan Sarimukti dilakukan agar bisa menggunakan Sarimukti tapi bukan sanitary landfield lagi melainkan harus berproses lagi. "Nanti ke Perhutani perluasan. Kan teknologi tak memerlukan lahan yang luas. Kalau sekarang kan landfield memerlukan lahannya luas," katanya.
Jadi, kata dia, di Sarimukti nanti yang digunakan adalah teknologi pengolahan sampah agar efisien. Teknologinya apa, nanti akan dicari yang ramah lingkungan.
"Pak Gub kan lempar ide, teknologinya waste to energy bisa saja itu sebagai salah satu alternatif. Tapi nanti harus menempuh prosedur dulu," katanya.
Saat ditanya pembangunan yang paling cepat apakah TPPAS Nambo atau Galuga, menurut Bambang, hal tersebut tergantung dari dukungan pemerintah daerahnya. Karena, kalau TPA Sarimukti yang memproses Pemprov sendiri, tapi Nambo dan Galuga, yang memprosesnya Kota Bogor.
"Kami sudah beri gambaran kalau jadi sampah yang disuplai ke Nambo bisa berkurang. Nah kapasitasnya bisa diberikan ke daerah yang lain. Kan Kabupaten Bogor minta kuota tambahan besar sampai 2 ribu ton," katanya.