Rabu 05 Feb 2020 19:05 WIB

Kejar Target, Samsat Depok Gelar Razia Pajak 2020

Puluhan kendaraan mobil dan motor terjaring razia pajak tersebut.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas samsat dan polisi memeriksa kelengkapan surat dan pajak kendaraan saat razia kendaraan  (ilustrasi)
Foto: Antara/Fauzan
Petugas samsat dan polisi memeriksa kelengkapan surat dan pajak kendaraan saat razia kendaraan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kejar target pajak kendaraan 2020, Samsat Kota Depok dibantu Satlantas Polres Metro Depok menggelar Razia Pajak 2020 di Jalan Tole Iskandar, Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu (5/1). Puluhan kendaraan mobil dan motor terjaring razia pajak tersebut.

"Puluhan kendaraan terjaring razia dan kami minta untuk segera membayar pajak kendaraannya," ujar Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Samsat Depok, Ida Hamidah.

Baca Juga

Menurut Ida, dalam upaya mengejar target pendapatan 2020 sebesar Rp 629 miliar, P3D Bapenda Provinsi Jawa Barat (Jabar) Wilayah Depok I terus berupaya melakukan penelusuran secara door to door ke kepada penunggak pajak. "Berbagai upaya dilakukan untuk mengejar target pendapatan, di antaranya seluruh ASN dan non ASN diwajibkan melakukan penelusuran Kendaraan yang Belum Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) secara door to door setiap hari," terangnya.

Penelusuran KTMDU tidak hanya dilakukan oleh ASN. "Kami juga melibatkan kader-kader dari kelurahan, kecamatan dan karang taruna untuk melakukan penelusuran," tegas Ida.

Pihaknya, lanjut Ida, akan memaksimalkan penelusuran untuk menggali potensi pendapatan daerah, dengan melakukan sosialisasi ke semua elemen masyarakat. "Termasuk menggelar razia penunggak pajak secara rutin," tegasnya.

Hingga saat ini jumlah KTMDU yang terdata di Samsat Kota Depok mencapai sekitar 300 ribu wajib pajak atau 35 persen dari potensi sebanyak 758 ribu wajib pajak. "Mudah-mudahan dengan berbagai upaya tersebut jumlah KTMDU menjadi berkurang sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah," kata Ida. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement