REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kejar target pajak kendaraan 2020, Samsat Kota Depok dibantu Satlantas Polres Metro Depok menggelar Razia Pajak 2020 di Jalan Tole Iskandar, Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu (5/1). Puluhan kendaraan mobil dan motor terjaring razia pajak tersebut.
"Puluhan kendaraan terjaring razia dan kami minta untuk segera membayar pajak kendaraannya," ujar Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Samsat Depok, Ida Hamidah.
Menurut Ida, dalam upaya mengejar target pendapatan 2020 sebesar Rp 629 miliar, P3D Bapenda Provinsi Jawa Barat (Jabar) Wilayah Depok I terus berupaya melakukan penelusuran secara door to door ke kepada penunggak pajak. "Berbagai upaya dilakukan untuk mengejar target pendapatan, di antaranya seluruh ASN dan non ASN diwajibkan melakukan penelusuran Kendaraan yang Belum Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) secara door to door setiap hari," terangnya.
Penelusuran KTMDU tidak hanya dilakukan oleh ASN. "Kami juga melibatkan kader-kader dari kelurahan, kecamatan dan karang taruna untuk melakukan penelusuran," tegas Ida.
Pihaknya, lanjut Ida, akan memaksimalkan penelusuran untuk menggali potensi pendapatan daerah, dengan melakukan sosialisasi ke semua elemen masyarakat. "Termasuk menggelar razia penunggak pajak secara rutin," tegasnya.
Hingga saat ini jumlah KTMDU yang terdata di Samsat Kota Depok mencapai sekitar 300 ribu wajib pajak atau 35 persen dari potensi sebanyak 758 ribu wajib pajak. "Mudah-mudahan dengan berbagai upaya tersebut jumlah KTMDU menjadi berkurang sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah," kata Ida.