REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2020 di Kota Depok menetapkan di antaranya setiap kelurahan di Kota Depok akan mendapat anggaran pembangunan sebesar Rp 2,750 miliar. Hal itu dijalankan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pememdagri) Nomor 130 tahun 2018 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan, dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan.
"Tapi saya rasa pagu anggaran pembangunan sebesar Rp 2,750 miliar yang diberikan kepada masing-masing Kelurahan se-kota Depok, ada rasa ketidakadilan," ujar Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna saat menghadiri Musrenbang 2020 Kecamatan Sukmajaya, di Aula Sport Club Pesona Khayangan, Kota Depok, Rabu (5/2).
Menurut Pradi, ketidakadilan tersebut dilihatnya pada masing-masing Kelurahan dengan jumlah RW berbeda-beda. "Misalnya, untuk satu kelurahan ada 25 RW hingga 29 RW dan ada juga yang cuma 10 RW tapi mendapat anggaran yang sama. Nah, ini kan enggak ada rasa keadilan. Untuk itu saya berharap didalam proses pengajuan programnya harus fleksibel. Fleksibel ini terkait dengan pengajuan, mana yang menjadi skala prioritas mana yang tidak untuk di lingkungan masing masing," tuturnya.
Camat Sukmajaya, Tito mengatakan, masyarakat dapat mengusulkan apa yang menjadi prioritas penggunaan anggaran, terutama bidang infrastruktur. Di antaranya pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH). "Silakan masing-masing kelurahan ajukan prioritas pembangunan yang langsung bermanfaat bagi masyarakat," tegasnya.