Kamis 06 Feb 2020 06:46 WIB

China Ajukan Izin Pakai Obat Buatan AS untuk Virus Corona

Obat buatan Gilead AS disebut dapat mengobati virus corona.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Nur Aini
Gelombang pertama pasien positif virus Corona memasuki Rumah Sakit Huoshenshan di Wuhan, Hubei, China. Rumah Sakit darurat yang didirikan dalam waktu 10 hari ini dibuat khusus bagi korban virus Corona.
Foto: Xiao Yijiu/Xinhua via AP
Gelombang pertama pasien positif virus Corona memasuki Rumah Sakit Huoshenshan di Wuhan, Hubei, China. Rumah Sakit darurat yang didirikan dalam waktu 10 hari ini dibuat khusus bagi korban virus Corona.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Lembaga penelitian China yang dikelola pemerintah telah mengajukan izin paten atas penggunaan obat antivirus buatan Gilead Sciences AS. Menurut para ilmuwan, obat itu dapat digunakan untuk virus corona yang telah membunuh ratusan orang dan menginfeksi ribuan orang lainnya.

Institut Virologi Wuhan dari Akademi Ilmu Pengetahuan China yang berpusat di kota Wuhan menyatakan paten tersebut akan digunakan untuk Remdesivir, obat antivirus yang dikembangkan oleh Gilead untuk mengobati virus. Sebuah penelitian yang diterbitkan dalam New England Journal of Medicine pekan lalu melaporkan seorang pasien coronavirus di Amerika Serikat menunjukkan peningkatan kesehatan setelah menggunakan Remdesivir. Obat itu juga digunakan untuk mengobati penyakit menular seperti Ebola.

Baca Juga

"Sekalipun permohonan Institut Wuhan mendapat izin, perannya sangat terbatas karena Gilead masih memiliki paten dasar obat itu. Setiap penggunaan paten harus meminta persetujuan dari Gilead," kata Zhao Youbin, penasihat kekayaan intelektual yang berbasis di Shanghai di Purplevine IP Service Co, Rabu (5/2).

Gilead tidak segera menanggapi permintaan komentar. Namun, pekan lalu mengatakan pihaknya bekerja dengan China untuk menguji Remdesivir pada sejumlah kecil pasien yang terkena virus corona.

Permohonan paten tersebut diajukan bersama dengan Institut Kedokteran Militer Akademi Ilmu Militer Tentara Pembebasan Rakyat, menurut Institut Virologi Wuhan. Para ilmuwan dari kedua lembaga mengatakan dalam sebuah makalah yang diterbitkan di Nature's Cell Research bahwa mereka menemukan Remdesivir dan Chloroquine yang digunakan untuk mengobati malaria dan menjadi cara yang efektif untuk menghambat virus corona.

Laboratorium yang berbasis di Wuhan mengatakan dalam pernyataannya bahwa aplikasi paten diajukan pada (21/1) bertujuan untuk melindungi kepentingan nasional China. Namun, pihaknya mengatakan bisa membatalkan permohonan paten jika ada peluang bekerja sama dengan perusahaan farmasi asing untuk memerangi epidemi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement