Salah Sasaran Klitih. Tersangka penganiayaan Mas Anggara Putra alias Acil dihadirkan saat gelar perkara penganiayaan di Polsek Umbulharjo, Yogyakarta, Rabu (5/2). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Salah Sasaran Klitih. Tersangka penganiayaan Mas Anggara Putra alias Acil dihadirkan saat gelar perkara penganiayaan di Polsek Umbulharjo, Yogyakarta, Rabu (5/2). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Salah Sasaran Klitih. Tersangka penganiayaan Mas Anggara Putra alias Acil dihadirkan saat gelar perkara penganiayaan di Polsek Umbulharjo, Yogyakarta, Rabu (5/2). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Salah Sasaran Klitih. Tersangka penganiayaan Mas Anggara Putra alias Acil dihadirkan saat gelar perkara penganiayaan di Polsek Umbulharjo, Yogyakarta, Rabu (5/2). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Pengungkapan Kasus Klitih Jogja. Tersangka dihadirkan saat pengungkapan kasus klitih di Polda DIY, Jumat (10/1). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Salah Sasaran Klitih. Tersangka penganiayaan Mas Anggara Putra alias Acil dihadirkan saat gelar perkara penganiayaan di Polsek Umbulharjo, Yogyakarta, Rabu (5/2). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Tersangka penganiayaan Mas Anggara Putra alias Acil dihadirkan saat gelar perkara penganiayaan di Polsek Umbulharjo, Yogyakarta, Rabu (5/2).
Acil ditangkap dan menjadi tersangka usai menganiaya pelajar. Pelajar ini dianiaya tersangka bersama dua orang lainnya dengan menuduh pelaku klitih.
Belakangan marak kegiatan kriminal di jalanan Yogyakarta dengan istilah klitih. Kegiatan kejahatan di jalanan yang dilakukan anak di bawah umur. Dalam terminologi Jawa sendiri istilah ini sebenarnya sekedar "keluyuran mencari angin". Namun belakangan istilah ini lekat dengan nuansa kriminal.
sumber : Republika
Advertisement