Kamis 06 Feb 2020 13:50 WIB

JPPR Harap Pengganti Wahyu di KPU Lebih Terbuka ke Publik

Komisioner KPU yang menggantikan Wahyu harus bisa mengambil manfaat kejadian lalu.

Rep: Mimi Kartika / Red: Ratna Puspita
Koordinator Nasional JPPR, Alwan Ola (kedua kiri)
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Koordinator Nasional JPPR, Alwan Ola (kedua kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) berharap pengganti Wahyu Setiawan sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI lebih terbuka kepada publik. Selain itu, dia juga diharapkan dapat membangun kembali integritas penyelenggara pemilu.

"Kita berharap penggantinya dia agak lebih terbuka kepada publik, kemudian mengambil manfaat dari kejadian-kejadian kemarin," ujar Koordinator Nasional JPPR Alwan Ola saat dihubungi Republika, Kamis (6/2).

Baca Juga

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), penggantian antarwaktu (PAW) anggota KPU diberikan kepada kandidat yang memperoleh suara terbanyak berikutnya dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada April 2017 lalu. 

Kandidat  yang berada pada urutan delapan setelah tujuh kandidat terpilih dapat dilantik menjadi komisioner KPU. Dengan demikian, I Dewa Kade Riarsa Kandi berpeluang besar yang akan dilantik presiden.

Alwan mengatakan, I Dewa yang saat ini menjadi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali dapat segera dilantik. Namun, hal ini menunggu DPR RI membalas Keputusan Presiden tentang pemberhentian Wahyu dengan surat pemberitahuan kandidat pengganti Wahyu.

"Kalau mekanisme PAW kan dia tidak perlu lagi ada fit and proper test, langsung dilantik saja urutan perolehan suara terbesar di urutan ke delapan, karena mereka kan sudah di fit and proper test saat itu juga," kata Alwan.

Dihubungi terpisah, I Dewa Kade Riarsa Kandi mengaku belum dikabari secara resmi dari pihak mana pun. Ia hanya menunggu perkembangan proses pergantian antarwaktu komisioner KPU.

"Sampai saat ini belum. Saya belum mendapat konfirmasi resmi tentang hal tersebut," ujar Dewa kepada Republika, Rabu (5/2).

Secara administratif terkait PAW anggota KPU, Dewa menunggu perkembangan lebih lanjut lanjut. Namun secara substansi dan tahapan, ia tetap mempersiapkan diri dan melaksanakan tugas sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali.

"Sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan saya tetap mempersiapkan diri dan bertugas sesuai ketentuan yan berlaku," kata Dewa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement