Kamis 06 Feb 2020 17:11 WIB

Pemprov Jabar akan Bahas Ulang Kuota TPPAS Lulut-Nambo

Akan ada revisi tentang TPPAS Nambo karena ada penyusunan volume sampah.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Gita Amanda
Warga melintas di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo yang belum beroperasi di Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (9/4).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warga melintas di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo yang belum beroperasi di Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (9/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) akan membahas ulang MoU (Memorandum of Understanding) kuota sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo, Kabupaten Bogor. Dalam tujuh hari kedepan, pembahasan tersebut akan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Seminggu ke depan, akan ada revisi tentang (TPPAS) Nambo itu karena ada penyusunan volume sampah," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Kota Bogor, Kamis (6/2).

Baca Juga

Bima menjelaskan, pembahasan tersebut tak terlepas dari sejumlah faktor di antaranya kemunduran pengerjaan TPPAS Lulut-Nambo yang seharusnya dapat diselesaikan pada Juli 2020. Kemudian, adanya kesepakatan untuk menjadikan tempat penampungan akhir (TPA) Galuga, Cibungbulang, Kabupaten Bogor sebagai tempat pengelolaan sampah menjadi biodiesel oleh PT Plastic Energy Limited asal Inggris.

Dengan demikian, kuota sampah di kedua tempat tersebut harus kembali dibahas dengan melibatkan pemerintah Kabupaten Bogor. Sebab, TPPAS Lulut-Nambo maupun TPA Galuga juga menjadi tempat pembuangan sampah Kabupaten Bogor.

Dia menjelaskan, kuota Kabupaten Bogor untuk membuang sampah di TPPAS Lulut-Nambo diperkirakan akan bertambah. Sebab, kuota sampah dari Kota Bogor akan dikurangi untuk dikonsentrasikan dibuang di TPA Galuga.

TPPAS Lulut-Nambo akan menggunakan Mechanical Biological Treatment (MBT) yang dapat mengubah sampah menjadi Refused Derived Fuel (RDF) atau pengganti baru bara. Terdapat empat wilayah yang akan menyuplai kebutuhan sampah dengan kapasitas 2.300 ton per hari itu.

Kabupaten Bogor mendapat jatah 600 ton per hari untuk membuang sampah ke TPPAS Lulut-Nambo dan Kota Depok 700 ton per hari. Kota Bogor dan Kota Tangerang Selatan masing-masing akan menyuplai 500 ton per hari.

"Kabupaten Bogor mungkin bertambah (kuota sampah untuk membuang ke TPPAS Lulut-Nambo), Kota Bogor dikurangi karena butuh ke TPA Galuga" kata Bima.

PT Plastic Energy Limited meminta sampah plastik sebanyak 100 per hari untuk merubah menjadi biodiesel. Sedangkan, sampah plastik di Kota Bogor diperkirakan hanya sebanyak 80 ton dari 500 ton per hari.

Oleh karena itu, sambung Bima, Pemkot Bogor membutuhkan kontribusi sampah plastik dari kota/kabupaten sekitar, terutama Kabupaten Bogor. Dia menjelaskan, Gubernur Jabar akan segera melakukan pembahasan terkait pemenuhan kuota tersebut.

"Pemkot Bogor, Plastic Energy dengan Kabupaten (Bogor) berkomunikasi melakukan kajian. Nanti itu ditentukan angka-angkanya di Galuga pastinya berapa dari Kabupaten Bogor berapa, di Nambo untuk minimal volume sampah berapa," kata Bima.

Meskipun berada di Kabupaten Bogor, diketahui Pemkot Bogor memiliki lahan seluas 36 hektare di TPA Galuga. Nantinya, Pemkot Bogor akan memanfaatkan lahan seluas dua hektar untuk dipergunakan oleh PT Plastic Energy Limited.

"Kita berharap tahun ini bisa ground breaking (peresmian)-lah," tuturnya.

Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin menyambut baik usulan pembahasan ulang untuk menambah volume sampah yang akan dibuang di TPPAS Lulut-Nambo. Sebab, Ade menjelaskan Kabupaten Bogor membutuhkan jatah lebih banyak untuk membuang sampah di TPPAS Lulut-Nambo.

Secara tegas, Ade menyatakan, Kabupaten Bogor membutuhkan jatah 2.000 ton per hari untuk dapat membuang sampah di TPPAS Lulut-Nambo. "Sampah di Kabupaten Bogor ini mencapai 2.800 ton per hari. Jadi kalau cuma 600 ton jatahnya, ya kita kurang," ucap Ade.

Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga telah mengajukan usulan penambahan kuota untuk membuang sampah ke TPPAS Lulut-Nambo. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Trian Turangga.

"Kita minta tambahan kuota, sarana kesehatan, perbaikan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi," ungkap Trian.

Dalam revisi yang diajukan, Trian mengatakan, Kabupaten Bogor mengajukan jatah 2.000 ton per hari. Dia menjelaskan, keputusan akan ditambah atau tidak masih tergantung pada kesepakatan yang akan dilakukan oleh Gubernur Jabar. "Semoga saja bisa ditambahkan. Itu harapan kita," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement