REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polemik revitalisasi Monas berakhir berakhir. Hal ini setelah diadakan pertemuan antara Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dengan Gubernur DKI Jakarta kemarin.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan pertemuan dengan Kemensetneg sebagai Komisi Pengarah kemarin diputuskan revitalisasi Monas tetap dilanjutkan, dengan beberapa catatan.
"Ahamdulillah revitalisasi Monas jalan terus," kata Anies kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (6/2).
Anies menegaskan jalan terusnya proyek revitalisasi itu, tetap mendasarkan kepada Keputusan Presiden no 25 tahun 1995 tentang pengelolaan Kawasan Merdeka dan sekitarnya. Pemprov DKI, kata Anies, selama ini merevitalisasi tetap merujuk pada Kepres tersebut. "Kami tetap melaksanakan Kepres itu," ujarnya.
Anies juga menjelaskan dalam pertemuan di Komisi Pengarah pembangunan kawasan Merdeka di Kemensetneg kemarin yang dibicarakan panjang adalah mengenai rancangan untuk revitalisasi Monas. Kemudian kesimpulannya revitalisasi terus jalan selama sejalan dengan Kepres.
Keputusan yang kedua, lanjut dia, Komisi Pengarah memberikan apresiasi karena telah dijelaskan, Pemprov DKI akan menambah area ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Monas. Bahkan sebagian RTH yang ditambah juga baru. Seperti tempat parkir IRTI, area Lenggang Jakarta, dan itu semua akan menjadi tempat yang dihijaukan.
Alhasil, kata Anies, Komisi Pengarah bahkan berharap revitalisasi Monas ini sesuai target waktu pengerjaannya. "Jadi itu kesimpulan, lalu dari kesimpulan kemarin kita harus wujudkan dalam bentuk gambar. Gambar Itu sudah diserahkan kepada Komisi pengarah untuk kemudian nanti disepakati sama-sama," jelas Anies.
Ia menyebut gambar itu sudah dikerjakan dan Kamis (6/2) pagi sudah dikirimkan ke Setneg. "Nanti Insyaa Allah tinggal dieksekusi," ujarnya.
Anies mengungkapkan, gambar tersebut termasuk rencana penghijauan di beberapa area Monas di luar kawasan yang terimbas revitalisasi saat ini.
Pada pertemuan Anies dengan Setneg, Rabu (5/2), Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama mengatakan, Komisi Pengarah berketetapan untuk mengembalikan rencana revitalisasi Monas kepada Keppres 25 tahun 1995. Komisi Pengarah, ujarnya, masih harus menunggu lampiran detail rancangan revitalisasi yang akan disampaikan Gubernur DKI Jakarta.