Jumat 07 Feb 2020 01:07 WIB

Indonesia Dukung WHO Hadapi Darurat Kesehatan

Indonesia mendukung upaya WHO dalam menghadapi situasi-situasi darurat kesehatan

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Logo WHO. Indonesia mendukung upaya WHO dalam menghadapi situasi-situasi darurat kesehatan. Ilustrasi.
Foto: Ist
Logo WHO. Indonesia mendukung upaya WHO dalam menghadapi situasi-situasi darurat kesehatan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA - Indonesia mendukung upaya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam menghadapi situasi-situasi darurat kesehatan. Dukungan ini mengingat peran penting WHO sebagai penjuru dalam menangani isu-isu terkait, termasuk dalam kerangka International Health Regulations (IHR) 2005. Indonesia juga mengapresiasi seluruh jajaran pekerja bidang kesehatan yang bekerja di bawah kondisi berisiko tinggi.

Hal itu dikatakan Indonesia saat berpartisipasi pada sidang Executive Board (EB) WHO ke-146 yang di Jenewa, Swiss. Pertemuan yang berlangsung pada 3-8 Februari 2020 ini antara lain membahas agenda dan rancangan resolusi yang akan disahkan pada World Health Assembly (WHA) Mei 2020 mendatang, di samping isu-isu kesehatan global yang tengah mengemuka.

Baca Juga

Indonesia selaku ketua dari forum Foreign Policy and Global Health (FPGH) tahun 2020 menyampaikan catatan bersama terkait kesehatan global.  "Indonesia mengapresiasi upaya pemerintah dan rakyat China dalam menghadapi wabah 2019 Novel Corona Virus n-CoV atau virus Corona baru termasuk kerja samanya dengan WHO dan komunitas internasional dalam berbagi informasi data epidemiologis penyakit tersebut," demikian pernyataan Indonesia yang diterima dari rilis resmi Kementerian Luar Negeri, Kamis (6/2).

Selain itu, Indonesia mendorong WHO dan komunitas internasional untuk terus bekerja sama dengan para ilmuwan dan pakar kesehatan dalam jejaring global untuk mencegah semakin menyebarnya n-CoV. Termasuk dalam hal pemberantasan hoaks seputar n-CoV.

FPGH merupakan inisiatif yang diprakarsai oleh menteri luar negeri Afrika Selatan, Brazil, Indonesia, Norwegia, Perancis, Senegal, dan Thailand. FPGH diluncurkan pada Sidang Majelis Umum (SMU) PBB ke-59 tahun 2006 di New York. FPGH bertujuan mempromosikan pentingnya isu kesehatan global dalam kerangka kebijakan luar negeri.

Sidang EB WHO ke-146 ini berlangsung pada situasi yang tidak biasa. Sidang berlangsung saat masyarakat internasional tengah menghadapi sebuah Public Health Emergency of International Concern (PHEIC),yaitu n-CoV. Per tanggal 5 Februari 2020 virus ini telah menjangkiti lebih dari 24 ribu individu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement