REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menggratiskan warga kota berobat di rumah sakit dan Puskesmas dengan hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Seluruh rumah sakit dan Puskesmas wajib melayani warga yang berobat dengan kartu tersebut.
Warga yang berobat di rumah sakit dan Puskesmas tetap mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak rumah sakit/Puskesmas dan juga Pemkot. “Silahkan warga berobat gratis bawa KTP/KK, tapi jangan melanggar aturan,” kata Wali Kota Bandar Lampung Herman HN di Bandar Lampung, Kamis (6/2).
Herman menyatakan, warga yang berobat dan rawat inap harus memenuhi ketentuan. Diantaranya, bagi pasien yang rawat inap dibatasi hanya lima hari di kelas III semua rumah sakit. Dia berharap warga kota mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Bagi pasien yang telah melebihi batas waktu rawat inap selama lima hari, keluarga pasien dapat mengurusi kembali surat rujukan baru dan memindahkan ke rumah sakit lain, tetap dengan KTP dan KK. “Bisa pindah rumah sakit,” kata Herman yang telah menjabat wali kota selama dua periode.
Berobat gratis bagi warga kota telah tercantum dalam nota kesepahaman Pemkot Bandar Lampung dan 13 rumah sakit di dalam kota. Untuk biaya, Pemkot sudah menyediakan anggaran dalam APBD sebesar Rp 60 miliar tahun 2020. Tahun lalu, Pemkot sudah menyelesaikan pembayaran kepada rumah sakit sebesar Rp 13,5 miliar dan Rp 12 miliar.
Razak (56 tahun), warga Sukarame menyatakan senang dengan berobat lebih mudah menggunakan KTP dan KK dibandingkan dengan fasilitas kesehatan lainnya. Ia berobat rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Bandar Lampung, sepekan terakhir pulang.
“Saya berobat dan rawat inap gratis hanya pakai KTP dan KK. Memang di kelas III, tapi tidak mengapa,” kata Razak, yang menderita penyakit tipes.
Menurut dia, berobat gratis yang diberikan Pemkot Bandar Lampung sudah cukup baik dan dapat menjangkau bagi warga yang tidak mendaftar BPJS, yang sekarang sudah naik dan mahal. Namun, ia mengeluhkan pelayanan di RSUD Abdul Moeloek yang masih belum ramah pasien dan keluarga pasien.
“Saya minta pihak terkait untuk lebih melayani pasien dan keluarganya dengan ramah dan tidak sinis atau marah-marah, apa mungkin karena berobat gratis,” ujarnya.
Ia berharap seharusnya paramedis di rumah sakit dan puskesmas baik pemerintah maupun swasta menerapkan standar pelayanan publik yang maksimal, bukan malah pasien dan keluarga pasien yang melayani perawat atau dokter.