REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Para ilmuan China telah mengajukan permohonan untuk mematenkan obat yang dibuat oleh perusahaan Amerika Serikat (AS), Gilead Sciences untuk mengobati virus Corona. Namun demikian, hal tersebut dinilai akan mempertaruhkan kepentingan nasional China mengingat perang dagangnya dengan AS.
"Gilead tidak memiliki pengaruh terhadap paten untuk para peneliti Tiongkok," kata juru bicara perusahaan Ryan McKeel seperti dilansir AP, Jumat (7/2).
Dia menegaskan pengajuan sebenarnya telah dilakukan lebih dari tiga tahun silam. Namun demikian, aplikasi paten tertunda.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Wuhan Institute of Virology yang dikelola pemerintah. Pada pekan ini pihaknya telah mengajukan permohonan paten bersama laboratorium militer. Akan tetapi, hambatan kekayaan intelektual itu juga ditambah dengan alasan perlindungan kepentingan nasional. Dengan memberikan hak paten pada pemerintah China, negosiasi untuk membayar obat akan terjadi.
Gilead, yang berkantor pusat di Foster City Kalifornia, memaparkan pihaknya memang telah mengajukan permohonan paten pada 2016 lalu untuk penggunaan remdesivir terhadap virus Corona meski sedang menunggu keputusan. Hingga puncaknya, Coronavirus yang termasuk coronavirus novel, atau 2019-nCoV, menjadi wabah di Wuhan.
Berdasarkan peraturan Organisasi Perdagangan Dunia, China nyatanya memiliki hak untuk menyatakan keadaan darurat dan memaksa perusahaan untuk melisensikan paten untuk melindungi masyarakat. Meskipun, masih diharuskan untuk membayar biaya lisensi yang dianggap sebagai nilai pasar.