REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) (Persero) memberikan penjaminan untuk proyek pengembangan Bandara Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Direktur Utama PT PII M Wahid Sutopo mengharapkan pengembangan Bandara Komodo dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) bisa menjadi dilakukan untuk pengembangan lainnya.
"Dengan skema KPBU dan penjaminan dari PT PII diharapkan menjadi percontohan untuk proyek bandara udara yang akan dikembangkan nanti," kata Wahid di Gedung Kemenhub, Jumat (2/7).
Pengembangan bandara dengan skema KPBU di Bandara Komodo menjadi kali pertama yang dilakukan. Wahid mengatakan penjaminan tersebut merupakan salah satu fasilitas dari Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kelayakan dan kenyamanan bagi investor dan perbankan yang membiayai proyek tersebut.
Wahid menambahkan pengembangan Bandara Komodo dapat terjaga dengan baik. "Sehingga dapat bermanfaat meningkatkan aksesibilitas wisatawan dalam negeri dan luar negeri menuju Labuan Bajo," ujar Wahid.
Pada November 2019, PT PII telah menerbitkan pernyataan kesediaan penjaminan atau In Principle Approval (IPA) untuk pengembangan Bandara Komodo. Selanjutnya, Menteri Perhubungan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan secara resmi konsorsium pemenang lelang yakni PT Cinta Airport Flores (CAF) dengan anggota Changi Aiports International Pte Ltd, Changi Airport MENA Pte Ltd, dan perusahaan Indonesia PT Cardig Aero Service.
“Dengan ditandatanganinya proyek ini, maka PT PII telah memberikan penjaminan pada 23 proyek KPBU maupun non KPBU," tutur Wahid.