REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah Provinsi Sumut mengingatkan distributor bawang putih tidak menahan stok. Tujuannya agar harga tidak naik signifikan setelah tidak masuknya untuk sementara komoditas itu dari China.
"Satuan tugas Pemprov Sumut semakin meningkatkan pengawasan agar distributor tidak memanfaatkan pasokan yang terbatas setelah terhentinya impor dari China sejak virus corona menyebar," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut, Zonny Waldi di Medan, Jumat (7/2).
Bagi pengusaha distributor dan pedagang nakal yang menahan bawang putih maka akan diberi sanksi. Zonny yang didampingi Sekretaris Disperindag Sumut, Fitra Kurnia, menyebutkan harga bawang putih memang sudah bergerak naik.
Yaitu dari sekitar Rp 26.000 per kg, akhir pekan ini menjadi Rp 48.000-Rp 50.000 per kg.
"Untuk menekan naiknya harga bawang putih itu, tim Pemprov Sumut sudah melakukan berbagai langkah mulai menginstruksikan pelepasan stok. Memantau harga dan mencari langkah alternatif terganggunya pasokan dari China itu," ujarnya.
Zonny Waldi tidak menyebutkan berapa kebutuhan bawang putih di Sumut. Namun diakui pasokannya sebagian besar dari China meski izin impornya dari pusat.
Zonny Waldi menyebutkan Pemprov Sumut bekerja sama dengan Bank Indonesia berusaha mengembangkan bawang putih di beberapa daerah.