REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Pemerintah DKI Jakarta akan melanjutkan revitalisasi Monumen Nasional (Monas). Kelanjutan proyek itu sebagaimana keputusan rapat antara Gubernur Anies Baswedan dan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka pada Rabu (5/2) lalu.
Namun, Sekretaris Komisi B DPRD DKI yang juga politikus PDIP, Pandapotan Sinaga menilai, dilanjutkannya revitalisasi Monas hanya sebatas untuk menyelesaikan proyek yang sudah berjalan di sisi Selatan Monas.
"Saya berpikir hanya sampai kontrak yang sekarang itu. Karena mungkin sudah berjalan, harus diselesaikan. Sudah telanjur dikerjakan tinggal diawasi saja," kata Sinaga kepada Republika.co.id pada Jumat (7/2).
Menurut Sinaga, diperlukan waktu yang panjang untuk merevitalisasi seluruh kawasan Monas. Namun demikian, Sinaga tak sepakat bila setelah melanjutkan proyek sisi selatan Monas, Pemrov DKI Jakarta kembali melakukan revitalisasi di sisi lain Monas.
Ada beberapa hal yang menjadi keberatan fraksi PDIP, di antaranya terkait proses perizinan. Selain itu hingga saat ini, menurut Singa DPRD belum mengetahui desain revitalisasi Monas secara keseluruhan.
"Izin pekerja, penebangan pohon, mekanismenya yang kita permasalahkan. Kita harus lihat proses perizinannya dulu, yang namanya revitalisasi itu memperindah bukan mau penebangan pohon, proses administrasinya jangan ada masalah, dan kita akan minta desainnya," tutur Sinaga.
Sinaga mengatakan, meski DPRD pernah mendengar paparan dari pemenang sayembara tentang desain revitalisasi Monas, hingga kini DPRD belum mengetahui desain detail revitalisasi Monas secara keseluruhan.
"Kenapa harus dipaksakan, kalau izinnya beres, penatannya tanpa melanggar undang-undang kita bisa menahan karena untuk keindahan monas tapi tetap bagaimana pohon dan penataannya tidak membongkar semua," katanya.
In Picture: Penanaman Pohon Baru di Kawasan Monas
Pohon-pohon baru tertanam di lokasi revitalisasi Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (4/2).
Setelah hampir dua pekan polemik revitalisasi Monas bergulir antara Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI, kini arah polemik tersebut mulai berakhir. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan pertemuan dengan Kemensetneg sebagai Komisi Pengarah pada Rabu (5/2), diputuskan revitalisasi Monas tetap dilanjutkan, dengan beberapa catatan.
"Ahamdulillah revitalisasi Monas jalan terus," kata Anies kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (6/2).
Anies menegaskan jalan terusnya proyek revitalisasi itu, tetap mendasarkan kepada Keputusan Presiden no 25 tahun 1995 tentang pengelolaan Kawasan Merdeka dan sekitarnya. Diakui dia Pemprov DKI selama ini merevitalisasi tetap merujuk pada Kepres tersebut.
"Kami tetap melaksanakan Kepres itu," lanjut Anies.
Ia juga menjelaskan, dalam pertemuan di Komisi Pengarah pembangunan kawasan Merdeka di Kemensetneg kemarin, yang dibicarakan panjang adalah mengenai rancangan untuk revitalisasi Monas. Kemudian, kesimpulannya revitalisasi terus jalan selama sejalan dengan Kepres.
Keputusan yang kedua, sambung dia, Komisi Pengarah memberikan apresiasi karena telah dijelaskan, Pemprov DKI akan menambah area ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Monas. Bahkan sebagian RTH yang ditambah juga baru, seperti tempat parkir IRTI, kemudian area Lenggang Jakarta itu semua akan menjadi tempat yang dihijaukan.
Alhasil, kata Anies, Komisi Pengarah bahkan berharap revitalisasi Monas ini sesuai target waktu pengerjaannya. "Jadi itu kesimpulan, lalu dari kesimpulan kemaren kita harus wujudkan dalam bentuk gambar. Gambar Itu sudah diserahkan kepada Komisi pengarah untuk kemudian nanti disepakati sama-sama," jelas Anies.
Ia menyebut gambar itu sudah dikerjakan dan Kamis (6/2) pagi sudah dikirimkan ke Setneg. "Nanti inshaallah tinggal dieksekusi," imbuhnya.
Diakui Anies, gambar tersebut termasuk rencana penghijauan di beberapa area Monas di luar kawasan yang terimbas revitalisasi saat ini. Dan ia menegaskan untuk teknis pergantian 191 pohon yang kemarin ditebang, akan dilakukan oleh Dinas Kehutanan dan UPT Monas.
Polemik Revitalisasi Monas