Jumat 07 Feb 2020 19:47 WIB

Napi Lapas Banceuy Tewas Usai Berkelahi di Ruang Isolasi

Korban bernama Gilang Ramdhoni tewas mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Andri Saubani
Lapas Banceuy, Bandung. (ilustrasi)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Lapas Banceuy, Bandung. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Perkelahian antarnapi terjadi di Lapas Banceuy Jl Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Dalam perkelahian yang terjadi Kamis (6/2) tersebut, seorang narapidana kasus narkotika tewas akibat penganiyaan tangan kosong. Korban Gilang Ramdhoni (35 tahun)  meninggal dunia lantaran mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.

"Perkelahian antarnapi. Penyebabnya dendam di antara mereka,’’ kata Kepala Lapas Banceuy Tri Saptono Pambudji, kepada para wartawan, Jumat (7/2).

Menurut Tri, pelaku peniaayaan hingga korban meninggal adalah MR (30), napi kasus pencurian dengan pemberatan. Tersangka yang divonis empat tahun penjara, kata dia, kini sudah diamankan jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan. Perkelahian tersebut, kata dia, terjadi di ruang sel isolasi dimana keduanya menjalani ‘hukuman’ lantaran melakukan pelanggaran.

"Kejadiannya di kamar isolasi di mana keduanya berada di sel tersebut," kata dia.

Kedua napi tersebut, lanjut Tri, dimasukan ke dalam sel isolasi lantaran melakukan pelanggaran. Ia mengatakan, napi MR harus menjalani hukuman di sel isolasi lantaran kedapatan menggunakan telepon genggam saat berada di kamar selnya. Sedangkan napi Gilang Ramadhoni, saat di tes urine positif mengandung narkoba.

"Sesuai aturan napi yang melanggar akan menjalani hukuman diisolasi. Keduanya berada di kamar isolasi saat keributan terjadi," ujar dia.

Di dalam kamar sel isolasi itu, sambung Tri, hanya dihuni oleh kedua napi. Petugas lapas, imbuh dia, mengetahui terjadinya perkelahian setelah mendapatkan laporan keributan dari petugas jaga.

Korban yang mengalami luka-luka, lanjut dia, langsung dilarikan ke RS Sartika Asih. Namun nyawa korban tak tertolong karena mengalami luka serius di bagian tubuhnya.

"Ada beberapa luka di bagian tubuh korban. Diduga akibat pukulan tangan kosong pelaku,’’ imbuh dia.

Setelah menjalani visum oleh pihak rumah sakit, sambung Tri, jenazah korban kemudian diserahkan ke pihak keluarga. Hari itu juga, kata dia, jenazah korban dimakamkan oleh pihak keluarga.

Kadiv Pas Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Abdul Aris, kepada para wartawan mengatakan, kasus penganiayaan hingga mengakibatkan nyawa salah satu napi melayang ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku langsung diserahkan ke polisi untuk menjalani pemeriksaan.

"Tentu diproses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku sudah kita serahkan ke polisi," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement