REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Seorang perempuan yang pernah bergabung dengan ISIS kalah dalam gugatannya untuk mendapatkan kembali kewarganegaraan Inggris. Shamima Begum salah satu dari tiga orang remaja putri yang lari ke Suriah pada tahun 2015 untuk bergabung dengan ISIS.
Ia ditemukan kembali di kamp pengungsi di Suriah tahun lalu. Saat itu kepada wartawan Begum mengatakan ia pulang ke Inggris.
Namun karena ia tampak tidak menyesal, publik pun mengkritiknya. Keluarganya juga mengungkapkan mereka terkejut betapa Begum tidak menyesali perbuatannya.
Mantan Menteri Dalam Negeri Sajid Javid mencabut kewarganegaraan Begum. Tapi ia mengugat keputusan itu ke Komisi Banding Imigrasi Khusus Inggris. Begum berpendapat ia bukan warga negara lain dan keputusan Javid membuatnya tidak memiliki negara.
Namun pada Jumat (7/2) pengadilan mendukung keputusan Javid. Hakim Doron Blum mengatakan 'dengan mengungkapkan ancaman kematian atau perlakuan tidak manusiawi Nona Begum' keputusan itu tidak melanggar 'kebijakan hak asasi manusia ekstrateritorial kantor Kementerian Dalam Negeri'.
Pengadilan memutuskan ia 'warga negara Bangladesh berdasarkan keturunan' dan karena itu memiliki kewarganegaraan. Pengacaranya Daniel Furner mengatakan keputusan tersebut mengherankan dan akan dibanding.
Sudah sejak lama keluarga Begum mengatakan putri mereka tidak pernah memiliki paspor Bangladesh dan ia berasal dari Inggris.
Begum yang kini berusia 20 tahun salah satu dari tiga siswi Bethnal Green Academy yang lari dari rumah dan meninggalkan keluarga mereka untuk bergabung dengan ISIS.
Ia berangkat dari Bandara Gatwick menuju Istanbul. Begum mengklaim di Suriah ia menikah dengan mualaf asal Belanda Yago Riedijk 10 hari setelah ia tiba di wilayah ISIS. Dua orang temannya juga dilaporkan menikah dengan pasukan asing ISIS.
Selama di Suriah ia melahirkan tiga orang anak. Semua meninggal dunia di sana.